Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Merasa Kena Shadowban? Komdigi Arahkan Pengguna Banding ke Platform

Merasa Kena Shadowban? Komdigi Arahkan Pengguna Banding ke Platform


Agus Tri Haryanto - detikInet

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli J. Indarto
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli J. Indarto menyarankan netizen yang merasa kena shadowban untuk banding ke platform digital. (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta -

Akhir-akhir ini pengguna internet, khususnya media sosial (medsos) tak sedikit yang mengeluhkan konten maupun postingannya mengalami penurunan jangkauan ketika menyuarakan isu-isu aktual, salah satunya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Merespon hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyarankan pengguna untuk lakukan banding ke platform digital.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli J. Indarto, mengatakan pengguna bisa menyampaikan keberatan ketika merasa konten kritik atau pendapatnya tidak menjangkau audiens sebagaimana yang diharapkan.

"Jika masyarakat merasa konten kritik atau pendapatnya misalkan agak melambat gitu ya, seolah-olah ada shadowban, misalkan daya canggungnya tidak banyak masuk ke followers-nya dan sebagainya. Mereka sebenarnya dapat menggunakan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan oleh platform," ujar Marruli di acara Ngopi Komdigi, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marroli menjelaskan bahwa sistem rekomendasi dan moderasi konten dikelola oleh masing-masing platform. Karena itu, pengguna yang merasa dirugikan dapat memanfaatkan mekanisme yang tersedia untuk meminta penjelasan atau mengajukan keberatan.

ADVERTISEMENT

"Karena sekali lagi sistem rekomendasi dan moderasi tersebut dikelola oleh platform," ucapnya.

Isu shadowban menjadi perhatian di tengah perbincangan mengenai distribusi informasi di media sosial, termasuk konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, penurunan jangkauan sebuah unggahan tidak serta-merta membuktikan adanya shadowban atau pembatasan yang dilakukan secara sengaja.

Marroli menjelaskan bahwa algoritma platform berperan dalam menentukan konten yang direkomendasikan kepada pengguna. Sistem tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, seperti aktivitas, minat, dan interaksi pengguna.

"Jadi apa yang muncul di media sosial itu tentu tidak menjadi gambaran utuh di dalam realitas sosial. Karena ada sistem probabilitas yang kemudian di platform ya, yang memilih dan merekomendasikan apa konten yang berdasarkan aktivitas, minat ataupun interaksi," jelasnya.

Menurut Marroli, masyarakat berhak mengetahui bagaimana algoritma memengaruhi informasi yang mereka terima. Transparansi diperlukan agar pengguna memahami bagaimana konten direkomendasikan dan bagaimana proses moderasi dijalankan.

Platform digital juga diharapkan menjelaskan penggunaan AI serta menyediakan mekanisme bagi pengguna yang merasa dirugikan. Dengan demikian, pengguna memiliki saluran untuk menyampaikan keberatan ketika mengalami persoalan dalam menggunakan layanan digital.

Di sisi lain, Marroli mengatakan fokus Komdigi adalah menangani pelanggaran hukum dan risiko yang berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat.

Komdigi mendorong platform digital untuk semakin transparan dan bertanggung jawab serta menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Komdigi ini adalah fokusnya terkait dengan pelanggaran hukum dan risiko-risiko tadi yang berpotensi terjadinya disinformasi di masyarakat," tuturnya.



(agt/fay)




Hide Ads