Indonesia gabung dalam koalisi global yang mengatur tentang kecerdasan buatan (AI). Prancis jadi kepala dari kelompok tersebut.
Dalam acara konferensi pers, Rabu (7/10/2026), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan turut hadir dalam side event Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI dalam rangkaian Global Dialogue on Artificial Intelligence (GDAI) di Jenewa, Swiss silam.
"Kami kemarin sudah masuk dalam koalisi global yang dipimpin oleh Pancis dan beberapa negara lainnya. Kita akan melakukan pertemuan lanjutan dan melakukan peraturan yang lebih ter-standardisasi," terang Meutya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kalau sekarang mungkin tiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda, nanti ke depan pelindungan anak itu kita harapkan kita di dunia itu memiliki aturan bersama," imbuhnya.
Harapannya, dengan adanya aturan bersama, terjadi dorongan terhadap para platform teknologi dan perusahaan teknologi AI agar mematuhi regulasi tersebut.
Sikap Indonesia Soal Gagasan Perlambatan AI
Meutya mengatakan Indonesia lebih setuju terhadap pembangunan safety by design untuk AI, alih-alih perlambatan AI. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini adalah AI menjadi terlalu 'kebablasan'.
"Itu pasti memakan waktu. Jadi yang ada bukan perlambatan, tapi yang sekarang itu bablas. Tanpa safety by design yang cukup, dan ini bukan penilaian pemerintah, tapi ini para pakar dan kemarin juga sudah disampaikan di UN, begitu banyak kekhawatiran mengenai bagaimana AI ini saat ini tidak dibangun dengan kelengkapan safety by design yang mencukupi," katanya.
Dengan begitu, dapat dikatakan pembuatan regulasi terhadap AI memerlukan waktu. Sudah sepantasnya impelementasi teknologi baru yang begitu canggih tidak boleh dilakukan tanpa proses mitigasi yang cukup.
"Saya koreksi, mungkin bukan perlambatan, tapi Indonesia termasuk negara yang mendorong agar inovasi di dalam AI dilakukan dengan lebih hati-hati dan safety by design," tandasnya.