Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Kode Akses SLJJ Jangan Dibuka Dulu'

'Kode Akses SLJJ Jangan Dibuka Dulu'


- detikInet

Jakarta - Pemerintah diminta untuk menangguhkan pembukaan kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) di tahun 2007. Menurut Asmiati Rasyid, pendiri Center for Indonesian Telecommunications Regulations Study, penundaan itu akan berfungsi sebagai insentif untuk Telkom.
Β 
Insentif tersebut, lanjut Asmiati, diberikan agar Telkom membangun investasi di fixed line (telepon tetap). Karena sampai sekarang fixed line masih stagnan di 8 juta pelanggan. Demikian pendapat Asmiati yang diungkapkannya pada wartawan di Plaza Semanggi, Jakarta, Kamis malam (28/11/2007).
Β 
Asmiati mengaku telah bertemu dengan Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah mengenai hal ini. Telkom, ujarnya, memiliki rencana melakukan investasi pada fixed line selama lima tahun sebesar US$ 1,2 miliar. Tentunya, Asmiati menambahkan, Telkom harus didorong untuk mewujudkan investasi itu.
Β 
Dibukanya kode akses itu, ujar Asmiati, akan dinikmati oleh pemain asing. Sedangkan pemain asing cenderung tidak mau membangun infrastruktur di Indonesia. "Yang bisa membangun fixed line di negeri ini hanya incumbant. Sedangkan, operator asing hanya akan melihat area yang potensial untuk bisnis mereka," ujarnya.
Β 
Berdasarkan kajian yang telah dilakukannya di negara-negara maju pembukaan servis tanpa pembangunan jaringan membuat pangsa pasar incumbant jatuh. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Jerman terhadap Deutsche Telecom (DT), ketika itu kebijakan mendorong servis tanpa pembangunan infrastruktur justru menurunkan kualitas layanan.
Β 
Jika kode akses telah dibuka oleh Telkom, Asmiati berpendapat pembangunan infrastruktur telepon tetap menjadi tidak menarik untuk operator lain. "Kita tidak bisa mengharapkan asing. Padahal fixed line sangat dibutuhkan untuk broadband ke rumah-rumah nantinya," papar Asmiati.
Β 
Pemerintah, paparnya, jangan sampai membuat kesalahan yang sama dengan tender SLJJ dan lokal yang akan diadakan. "Fakta membuktikan, kebijakan duopoli gagal karena pemerintah tidak ada target kewajiban pembangunan pada Telkom dan Indosat. Seperti tercantum pada PP 52 Tahun 200 Pasal 6, dimana seharusnya penyelenggara jaringan tetap baik lokal maupun SLJJ diwajibkan membangun infrastruktur," tukasnya. (wsh/dwn)




Hide Ads