Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
CD DeTIKNas Disebar, Aplikasinya Cuma Satu Kalimat

CD DeTIKNas Disebar, Aplikasinya Cuma Satu Kalimat


- detikInet

Jakarta - DeTIKNas menyebarkan CD untuk mendeteksi piranti lunak ilegal. Saat dicoba, ternyata aplikasinya baru sebatas dokumen satu kalimat.

Ketua Harian Dewan TIK Nasional Mohammad Nuh mengatakan DeTIKNas telah menyiapkan sebuah cakram digital (CD) yang berisi aplikasi untuk mendeteksi legalitas piranti lunak dalam sebuah sistem komputer. Namun saat dicoba, aplikasi itu baru sebatas dokumen dengan satu kalimat.

Hal ini terungkap saat detikINET pada Jumat (23/11/2007) mengujicoba sampel CD yang disebarkan oleh DeTIKNas. Saat dijalankan, CD tersebut menampilkan dua folder yaitu 'Aplikasi' dan 'Pedoman'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Folder pedoman berisi versi digital dari buku 'Petunjuk Pendataan Sumber Daya TIK Nasional'. Sedangkan folder aplikasi seyogyanya berisi aplikasi pendeteksi software ilegal. Namun saat dibuka, folder Aplikasi itu hanya berisi sebuah file Aplikasi.doc. Isi file itu pun cukup 'mengenaskan', karena hanya sebaris kalimat:

APLIKASI PENDATAAN SUMBER DAYA TIK DI INSTANSI PEMERINTAH POSISI TANGGAL 22 NOVEMBER 2007 MASIH DALAM PROSES PENYELESAIAN

Artinya, meski pada tanggal 22 November itu CD mulai disebarkan, aplikasi tersebut belum selesai dan tidak disertakan. Padahal sebelumnya Nuh telah menyatakan aplikasi itu menjadi langkah awal dalam mengusung salah satu flagship DeTIKNas, yaitu 'Legalisasi Piranti Lunak'. (wsh/dwn)







Hide Ads