Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Satgas Komdigi-Polri, Penanganan Scam hingga Judol Dijanjikan Lebih Cepat

Satgas Komdigi-Polri, Penanganan Scam hingga Judol Dijanjikan Lebih Cepat


Agus Tri Haryanto - detikInet

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan kejahatan di ruang digital, mulai dari penipuan online hingga judi online.
Komdigi dan Polri sepakat perkuat kerja sama dalam penanganan kejahatan di ruang digital. Foto: Komdigi
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan penanganan berbagai kasus kejahatan digital seperti scam, pemerasan seksual, hingga judi online akan dipercepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin kerja sama resmi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Komitmen tersebut menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Komdigi dan Polri untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan kejahatan di ruang digital.

"Kita sepakat percepatan waktu dalam penanganan kejahatan, khususnya kejahatan ekonomi itu menjadi sangat penting dan urgen untuk dilakukan percepatan," ujar Meutya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Meski belum merinci target waktu percepatan penanganan kasus, Meutya menyebut pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan antara Komdigi dan Polri akan memangkas birokrasi yang selama ini memperlambat proses penanganan.

Menurut dia, saat ini koordinasi antarinstansi masih mengandalkan proses surat-menyurat yang memakan waktu, termasuk dalam penanganan perkara yang melibatkan lembaga lain seperti OJK.

"Kalau sekarang ini kan dari Komdigi kemudian juga harus bersurat kepada OJK untuk kemudian dilakukan penanganan. Dari kepolisian juga ke Komdigi masih harus bersurat. Apakah nanti sistemnya lebih terintegrasi secara online atau seperti apa, nanti tim akan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dari alur kerja agar bisa mempercepat proses melakukan penanganan untuk kejahatan digital ini," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan satgas bersama ini bertujuan agar penanganan kejahatan digital dapat dilakukan lebih optimal, sekaligus mencegah bertambahnya korban.

"Saya kira beberapa hal yang tentunya juga kita bahas adalah bagaimana kita memberikan ruang-ruang edukasi sehingga kemudian itu juga menjadi pemahaman bersama, sosialisasi sampai dengan langkah-langkah yang harus kita lakukan pada saat penegakan hukum harus kita laksanakan," kata Listyo.

Ia menambahkan, tim gabungan akan menangani berbagai aspek teknis di lapangan, termasuk ketika terjadi tindak pidana di ruang digital yang membutuhkan respons cepat.

"Hal-hal yang sifatnya teknis tentunya kami tadi sepakat untuk membentuk tim bersama sehingga pada saat terjadi hal-hal yang kemudian berdampak terhadap peristiwa pidana yang terjadi dan untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama, kesepakatan bersama sehingga kemudian langkah-langkahnya bisa lebih optimal," pungkasnya.




(agt/rns)




Hide Ads