Tombol 'Next', 'Skip', atau 'Lanjutkan' sering dianggap sepele. Tinggal klik, proses berlanjut. Tapi di balik itu, ada strategi yang diam-diam bisa mempengaruhi keputusan pengguna.
Fenomena ini dikenal sebagai nudge technique, yaitu teknik desain yang mendorong seseorang mengambil keputusan tertentu tanpa disadari.
Dosen Program Studi S1 Rekayasa Perangkat Lunak Fakultas Informatika Telkom University Dr Mira Kania Sabariah menjelaskan nudge bekerja dengan memanfaatkan cara manusia berpikir yang cenderung cepat dan praktis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nudge Technique adalah teknik desain perilaku yang mendorong orang membuat pilihan lebih menguntungkan tanpa membatasi kebebasan, dengan memanfaatkan bias kognitif, memanfaatkan default yang kuat, dan penyajian informasi yang sederhana. Sebagai contoh privasi default yang lebih aman, notifikasi saran istirahat, atau opsi hemat biaya yang ditonjolkan," jelas Dr Mira, kepada detikcom, Rabu (18/3/2026).
"Dalam kehidupan digital, nudge bisa meningkatkan keamanan, privasi, dan efisiensi, namun perlu transparansi dan evaluasi dampak demi menjaga etika data dan otonomi pengguna. Adapun klaimnya sering didasarkan pada uji A/B dan studi perilaku nyata," sambungnya.
Kenapa Tombol 'Next' Bisa 'Menjebak'?
Tombol seperti 'Next' bukan sekadar navigasi. Ada efek psikologis yang membuat pengguna merasa harus melanjutkan. Menurut Dr Mira, label tersebut memberi kesan bahwa langkah berikutnya adalah pilihan yang benar.
Ditambah lagi, desainnya dibuat sederhana sehingga pengguna tidak perlu berpikir panjang. Desain itu juga menurun pada beban kognitif rendah, elemen progresi, dan kontras visual yang mengarahkan perhatian.
"Karena beban kognitifnya rendah, orang cenderung langsung klik tanpa banyak mempertimbangkan," jelas Mira.
Nudge juga banyak dipakai di media sosial (medsos). Tujuannya yaitu memicu pengguna atau user betah berlama-lama. Caranya melalui rekomendasi konten yang terus muncul, notifikasi yang memancing interaksi, hingga tampilan feed yang seolah tidak ada habisnya.
"Perangkat desain juga sering meminimalkan peluang pengguna untuk berhenti dengan mengurangi beban kognitif (ringkasnya pilihan), menunda pengingat keluar (logout), dan menonjolkan konten viral atau interaksi rendah biaya," kata Dr Mira.
Fitur seperti infinite scroll dan autoplay video jadi contoh paling nyata. Tanpa sadar, pengguna bisa terus scrolling atau nonton video tanpa berhenti.
Meski praktis, fitur autoplay dan infinite scroll punya sisi lain. Keduanya mendorong konsumsi konten tanpa disadari. Dr Mira menyebut berbagai dampak yang dirasakan pengguna antara lain: bisa terjebak dalam 'loop' menonton atau menggulir lebih lama, meningkatkan paparan iklan, pelacakan privasi, serta berpotensi menurunkan kesejahteraan digital.
"Oleh karena itu periset merekomendasikan tombol pause, opsi menonaktifkan autoplay, serta mode fokus untuk membantu pengguna mengelola konsumsi konten secara lebih sadar," jelas Dr Mira.
Tak hanya di medsos, nudge technique juga kerap dipakai untuk mendorong transaksi di platform belanja online atau e-commerce.
Beberapa contoh yang kerap ditemui yaitu framing produk (menonjolkan diskon, stok rendah, atau produk 'bundling' secara emosional), kemudahan keputusan (tombol CTA jelas, opsi pembayaran cepat seperti one click), rekomendasi berbasis konteks (produk terkait yang relevan secara realtime), serta elemen urgensi dan kelangkaan (hanya tersisa sedikit, penawaran berakhir).
"Desain antarmuka (interface) juga mengurangi beban kognitif dengan label harga yang jelas, total biaya yang transparan, dan proses checkout yang mulus, sehingga pengguna cenderung membeli secara impulsif tanpa evaluasi mendalam," kata Dr Mira.
Risiko Lebih Besar bagi Anak-anak
Jika orang dewasa saja bisa terpengaruh oleh desain seperti ini, risikonya jauh lebih besar bagi anak-anak. Dr Mira menjelaskan anak-anak belum memiliki literasi digital dan kontrol diri yang matang untuk mengenali strategi persuasi dalam desain aplikasi.
"Desain manipulatif atau nudge technique menimbulkan risiko yang jauh lebih tinggi bagi anak-anak dibandingkan orang dewasa. Anak belum memiliki literasi digital dan fungsi eksekutif otak yang matang untuk mengenali taktik persuasi atau menahan impulsivitas," jelas Dr Mira.
Dalam kondisi tertentu, desain seperti gamification yang adiktif, notifikasi mendesak (fear of missing out/FOMO), atau pembelian dalam aplikasi yang disamarkan dapat membuat anak rentan terhadap eksploitasi finansial maupun gangguan psikologis.
Merujuk General Comment Nomor 25 (2021) dari Komite Hak Anak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), lingkungan digital seharusnya dirancang dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Praktik desain yang mendorong anak untuk menghabiskan lebih banyak waktu atau uang di platform digital bahkan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak perlindungan anak.
Kenapa Infinite Scroll Lebih Berbahaya bagi Anak?
Fitur seperti infinite scroll, autoplay, dan tombol 'Next' juga menghilangkan apa yang disebut sebagai stopping cues atau titik berhenti alami. Padahal titik berhenti ini penting bagi otak untuk mengevaluasi aktivitas yang sedang dilakukan.
"Bagi anak-anak yang bagian otak prefrontal cortex-nya (pusat kendali diri dan pengambilan keputusan) belum matang, desain ini memicu siklus dopamin yang terus-menerus, sehingga mereka terjebak dalam perilaku konsumsi pasif tanpa henti. Menurut laporan 5Rights Foundation (2021) mengenai desain yang berpusat pada anak, fitur-fitur ini mengeksploitasi kerentanan biologis anak yang belum mampu secara mandiri menghentikan stimulasi digital yang menyenangkan, sehingga berisiko menyebabkan gangguan tidur, penurunan konsentrasi, hingga kecanduan digital," kata Dr Mira.
Panduan American Academy of Pediatrics (AAP) juga menekankan bahwa tanpa batasan struktural dalam aplikasi, anak-anak akan kesulitan menilai kapan informasi yang mereka terima sudah cukup.
Desain Platform Bisa Membentuk Perilaku Anak
Lebih jauh lagi, desain platform digital juga dapat membentuk pola konsumsi konten anak secara sistemik. Menurut Dr Mira, kombinasi algoritma rekomendasi dan autoplay dapat menciptakan fenomena 'rabbit hole', di mana pengguna diarahkan terus-menerus ke konten yang semakin sempit atau ekstrem.
"Desain seperti algoritma rekomendasi yang dipadukan dengan autoplay menciptakan fenomena 'lubang kelinci', di mana anak diarahkan pada konten yang semakin ekstrem hanya demi menjaga durasi tonton," jelasnya.
Akibatnya, anak bisa berubah dari pengguna aktif yang mencari informasi menjadi konsumen pasif yang hanya mengikuti alur konten yang disodorkan platform. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menurunkan kemampuan berpikir kritis dan konsentrasi.
Laporan Common Sense Media (2022) juga menemukan bahwa fitur desain persuasif di media sosial dapat memicu perilaku impulsif dan adiktif pada anak.
Regulasi Desain Platform untuk Melindungi Anak
Dalam konteks perlindungan anak, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) juga tengah membahas RPP Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPE) sebagai bagian dari Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS).
Menurut Dr Mira, regulasi ini berpotensi menjadi langkah penting jika benar-benar mengatur tanggung jawab desain platform.
"Regulasi ini dinilai progresif jika mewajibkan prinsip Age-Appropriate Design Code, di mana platform tidak hanya dilarang menampilkan konten negatif tetapi juga tidak boleh menggunakan arsitektur desain yang adiktif seperti autoplay atau infinite scroll untuk akun anak," jelasnya.
Dalam kerangka tersebut, desain platform dipandang sebagai bagian dari keamanan produk digital, sehingga kegagalan membatasi fitur manipulatif bisa dianggap sebagai kelalaian platform dalam melindungi anak.
"Dalam praktiknya, Komdigi telah melakukan tindakan tegas terhadap platform yang gagal memverifikasi usia pengguna dan membiarkan anak-anak terpapar konten berisiko tinggi, seperti dalam kasus pembatasan akses sementara terhadap platform tertentu jika ditemukan pelanggaran masif terhadap keamanan anak. Referensi utama dalam kebijakan ini adalah Pasal 25 UU PDP (UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi) yang secara eksplisit menyatakan bahwa pemrosesan data pribadi anak harus mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali, yang secara teknis memaksa platform medsos untuk memperketat sistem Age Verification atau verifikasi usia," jelas Dr Mira.
Dr Mira mengatakan kebijakan ini merujuk pada standar global (seperti regulasi di Inggris dan California). Dalam konteks ini, jika sebuah platform kategori risiko tinggi (seperti aplikasi kencan atau medsos dengan algoritma adiktif) tidak memiliki mekanisme verifikasi usia yang andal, Komdigi memiliki wewenang memberikan sanksi administratif hingga pemutusan akses sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (sebelum Komdigi/Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020.
"Meskipun batas usia di banyak platform adalah 13 tahun (berdasarkan COPPA AS), Pemerintah Indonesia melalui diskusi RPP PAPE mulai mempertimbangkan standarisasi usia yang lebih tinggi atau pendampingan wajib bagi pengguna di bawah 17 tahun untuk memitigasi risiko desain manipulatif dan eksploitasi data," kata Dr Mira.
Jika ditinjau dari perspektif nudge technique, Dr Mira menyebut TikTok merupakan plaform yang sering dikategorikan memiliki risiko tinggi bagi anak-anak. Sebab, seluruh arsitektur desainnya berpusat pada optimalisasi durasi tonton melalui manipulasi psikologis.
Fitur utama seperti 'For You Page' (FYP) menggunakan algoritma prediktif yang dipadukan dengan infinite scroll, menciptakan dorongan (nudge) untuk terus mengonsumsi konten tanpa henti tanpa adanya titik henti (stopping cues) yang jelas.
"Berdasarkan laporan Amnesty International (2023) berjudul 'Driven into the Darkness', desain TikTok secara sistemik mendorong pengguna muda ke dalam 'lubang kelinci' (rabbit hole) konten yang berpotensi berbahaya melalui sistem rekomendasi yang mengeksploitasi bias kognitif dan kebutuhan akan validasi instan. Risiko ini semakin besar karena TikTok menggunakan nudge berupa notifikasi persisten dan fitur interaksi sosial (seperti likes dan views) yang dirancang untuk memicu dopamin secara cepat pada otak anak yang belum matang fungsi kontrol dirinya," kata Dr Mira.
Mengutip 5Rights Foundation (2021) dalam 'Risky by Design', platform dengan model bisnis berbasis iklan seperti TikTok cenderung mengabaikan keselamatan anak demi menjaga keterikatan (engagement) pengguna.
Di Indonesia, hal ini menjadi perhatian serius dalam kerangka UU PDP dan RPP PAPE, karena desain yang sengaja memicu kecanduan atau memanen data perilaku anak tanpa perlindungan ketat dapat dianggap melanggar prinsip perlindungan data pribadi dan hak tumbuh kembang anak yang sehat.
Peran Komdigi dalam Menghadapi Nudge Technique
Di Indonesia, pengawasan praktik seperti ini berada di bawah Komdigi. Aturannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE); Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE); dan UU PDP.
Secara regulasi, wewenang ini berakar pada UU ITE dan PP Nomor 71 Tahun 2019 yang mewajibkan PSE untuk beroperasi secara andal, aman, dan bertanggung jawab. Namun, aturan khusus soal nudge atau dark patterns (manipulasi yang merugikan) masih berkembang.
"Jika sebuah desain 'dorongan' dianggap melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas, Komdigi memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif hingga pemutusan akses (blokir) terhadap platform tersebut," kata Dr Mira.
Dr Mira menegaskan kebutuhan akan regulasi khusus mengenai dark patterns di Indonesia menjadi krusial karena regulasi yang ada saat ini masih bersifat umum dan tersebar di berbagai sektor. Meskipun UU PDP telah mengatur mengenai persetujuan yang sah, namun belum secara spesifik mendefinisikan arsitektur pilihan yang manipulatif sebagai pelanggaran mandiri.
"Kehadiran regulasi khusus seperti yang diterapkan Uni Eropa melalui Digital Services Act (DSA) diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pengembang UI/UX dan melindungi konsumen dari kerugian finansial atau hilangnya privasi akibat desain yang mengecoh. Tanpa batasan yang eksplisit, praktik seperti roach motel (sulit menghapus akun) atau forced continuity akan terus dianggap sebagai zona abu-abu dalam lanskap ekonomi digital nasional," kata Dr Mira.
"Urgensi ini juga didasarkan pada perlunya harmonisasi antara standar perlindungan konsumen dan keamanan siber. Merujuk pada laporan OECD (2022) tentang 'Dark Commercial Patterns', regulasi yang efektif harus mencakup larangan terhadap manipulasi psikologis yang mengganggu otonomi pengguna dalam mengambil keputusan. Di Indonesia, dasar hukum ini bisa diperkuat melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau peraturan turunan dari UU ITE yang secara teknis melarang praktik desain antarmuka yang bersifat memperdaya (deceptive design)," sambungnya.
Dr Mira menyarankan pemerintah untuk menyeimbangkan perlindungan konsumen dan inovasi teknologi dengan menerapkan pendekatan Co-regulation dan prinsip Privacy by Design. Alih-alih melarang semua bentuk nudge, regulasi harus fokus pada transparansi dan pembuktian dampak kerugian secara objektif.
"Berdasarkan kerangka kerja OECD (2022) tentang 'Dark Commercial Patterns', pemerintah dapat menetapkan ambang batas etika melalui pedoman teknis yang membedakan antara nudge yang membantu (seperti pengingat keamanan) dengan sludge yang menghambat (seperti proses pembatalan langganan yang dipersulit). Dengan memberikan ruang bagi pelaku industri untuk melakukan sertifikasi mandiri (self-certification) terhadap desain antarmuka mereka, inovasi tetap berjalan sementara praktik manipulatif dapat ditekan melalui pengawasan berbasis risiko," jelasnya.
Di samping itu, Dr Mira menegaskan nudge technique tidak selalu buruk. Dalam beberapa kasus, teknik ini justru membantu, seperti pengingat istirahat atau pengaturan privasi. Namun, nudge bisa merugikan konsumen jika:
β Informasi dibuat tidak jelas
β Pilihan lain disembunyikan
β Pengguna diarahkan demi keuntungan platform.
"Oleh karena itu, nudge yang awalnya bertujuan membantu (benign nudge) berubah menjadi kerugian konsumen saat ia memprioritaskan metrik keuntungan platform di atas kesejahteraan dan privasi pengguna," kata Dr Mira.
Tombol 'Next' mungkin terlihat sederhana. Tapi di baliknya, ada strategi yang bisa mempengaruhi keputusan tanpa disadari. Karena itu, penting bagi pengguna untuk lebih teliti sebelum klik.
β Sementara itu, platform dan regulator perlu terus memastikan transparansi dalam penyelenggaraan layanan digital. Sebab, satu klik kecil dapat berdampak besar, terutama bagi anak.
Melalui PP TUNAS, platform didorong untuk memastikan layanan yang aman bagi anak, termasuk dari sisi desain. Fitur yang memicu anak terus menggunakan aplikasi secara berlebihan atau sulit berhenti dapat menjadi bagian dari risiko digital, sehingga tidak sejalan dengan upaya perlindungan anak di ruang digital.
(hnu/ega)