iPhone 'Dikunci', Apple Diancam Class Action
- detikInet
Jakarta -
Apple bakal menghadapi kemungkinan gugatan class action di Amerika Serikat (AS). Hal ini terkait keputusan perusahaan yang 'mengunci' iPhone untuk dijalankan oleh operator lain selain AT&T di AS.Alamat situs khusus pun telah disiapkan untuk mendukung gugatan ini. Lewat situs yang berada di alamat www.appleiphonelawsuit.com, ini para pemilik iPhone bisa mendaftarkan diri untuk mendukung class action.Tuntutan mereka pun sederhana. Yaitu, menginginkan 'kunci' iPhone di AT&T bisa dibuka secara resmi. Pasalnya, selama ini pengguna iPhone AS hanya bisa memilih layanan operator AT&T untuk dapat menggunakan iPhone.Sementara bagi mereka yang tetap keukeuh ingin menggunakan layanan operator lain, harus susah-susah menjebolnya dengan cara di-hack. Akibatnya, Apple pun dianggap menciptakan suatu praktek monopoli.Gugatan class action ini diurus oleh dua kantor pengacara sekaligus, yaitu dari kantor pengacara Damian R. Fernandez dan M. Van Smith. Dalam dokumen pengadilan, Fernandez mengatakan, Apple meng-update software untuk menghalau para 'pembuka kunci' iPhone. Ironisnya, software tersebut malah bisa menyebabkan iPhone tidak bisa berfungsi ketika tengah 'diutak-atik'."Apple menghukum konsumen yang mencoba untuk membuka 'kunci' iPhone," ujarnya, seperti dikutip detikINET dari Cellular News, Kamis (11/10/2007).Sampai saat ini, Apple baru dipasarkan secara resmi di wilayah AS dengan menggandeng operator AT&T. Sementara wilayah lain yang siap menyusul adalah Inggris dan Jerman di bulan November, dengan menggaet O2 dan T-Mobile.
(ash/ash)