Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Warnet Di-sweeping, Ratusan Massa Demo DPRD

Warnet Di-sweeping, Ratusan Massa Demo DPRD


- detikInet

Blitar - Sekitar 200 massa yang tergabung dalam Ratu Adil atau Rakyat Tuntut Amanah Keadilan berunjuk rasa di gedung DPRD kota Blitar. Mereka menuntut sweeping software bajakan yang dilakukan oleh polisi dilakukan transparan dan tidak mengada-ada.Pendemo menilai bahwa sweeping yang dilakukan oleh polisi hanya untuk mencari-cari alasan. Sebab pada kenyataannya untuk membeli software yang asli membutuhkan biaya yang tinggi. Dan bagi pendemo, sweeping yang dilakukan merupakan pelanggaran terhadap prosedur razia."Berdasarkan rilis resmi Microsoft Indonesia dan melalui perwakilannya Magenta bahwa ada prosedur tetap untuk aparat dalam melakukan sweeping," kata koordinator demo, M Triyanto kepada wartawan di depan kantor DPRD Kota Blitar Jalan Ahmad Yani, Senin (1/10/2007).Dijelaskan oleh Triyanto, dalam prosedur sweeping yang dirilis oleh Microsoft ada lima tahap yakni, setiap kali sweeping harus didampingi pihak Microsoft, bila pihak Microsoft mengetahui software bajakan, maka pihak Microsoft berhak mempertanyakan ke user atau pemakai.Selain itu, pihak Microsoft memberikan jalan tengah dengan memberikan jalan tengah berupa surat penawaran yang berisi tentang Microsoft yang asli atau orisinal, bila user tidak merespon penawaran, maka Microsoft akan mengirim surat peringatan. Dan bila surat peringatan tetap tidak digubris maka, Microsoft menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.Triyanto menambahkan, sweeping yang dilakukan polisi beberapa waktu yang lalu tanpa melalui tahapan yang sudah ditentukan oleh Microsoft. Bahkan, dalam sweeping tersebut tidak diikutkan pihak Microsoft atau pihak yang berkepentingan."Yang lebih parah lagi, pihak kepolisian melakukan penyitaan dan penyegelan. Sebenarnya yang berhak melakukan penyegelan yakni, Microsoft," tambahnya.Dalam aksinya, pendemo membawa poster yang berisi,'Tolak Sweeping Asal-asalan dan Pungutan Liar yang Dilakukan Oknum Penegak Hukum', 'Tunda dan Revisi UU Hak Kekayaan Intelektual', 'Aparat Penegak Hukum Agar Tidak Tebang Pilih Dalam Menegakkan Supremasi Hukum'.Pendemo melakukan melakukan longmarch dari basecamp atau perkumpulan Ratu Adil di jalan Sultan Agung Blitar, menuju kantor DPRD Blitar yang berjarak kurang lebih 2 Km.Saat ini para pendemo sudah diterima oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Samanhudi Anwar di ruang paripurna, untuk melakukan dengar pendapat. (fat/ash)





Hide Ads