Polisi Grebek Pabrik CD Bajakan Terbesar Indonesia
- detikInet
Jakarta -
Polisi menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi cakram optik bajakan. Pabrik tersebut dinilai sebagai salah satu yang paling besar di Indonesia. Perusahaan yang bernama PT Multi Media Palstikama itu berlokasi di Jl Raya Perancis, Pergudangan 75 Blok J 1A & 2A, Tangerang. Penggerebekan dilakukan unit Industri dan perdagangan khusus (Indagsus) Mabes Polri pada Kamis 16 Agustus pukul 08.00 WIB."Kapasitas mesin pabrik ini 120 ribu perhari atau 3,6 juta perbulan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Jumat malam, 17 Agustus 2007. Menurut Sisno 9 saksi kini tengah menjalani pemeriksaan. "Kita sudah menetapkan 1 tersangka yakni Ali Darmawan, Direktur Utama perusahaan itu," tegas Sisno.Ada pun barang bukti yang disita yakni 1 mobil box berisi 51 dos yang berisi 1.000 keping optical disc bajakan, 39 dos berisi 1.000 keping dengan 20 judul film barat, korea, musik, MP4, PS2 dengan total lebih dari 900 ribu keping.Selain itu 4 unit mesin, 7 injection, 4 metalizer, 2 printing, 1 mesin penghancur, dan dokumen-dokumen ikut disita. Para pelaku dikenakan pasal tindak pidana memproduksi secara ilegal karya cipta musik dan film, serta tidak memiliki kode produksi sesuai pasal 72 UU Hak Cipta No 19 tahun 2002 dan PP 29 tahun 2004."Ancamannya lebih dari 5 tahun penjara," tandas Sisno.
(ndr/wsh)