Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
KPPU Perpanjang Investigasi ke Temasek

KPPU Perpanjang Investigasi ke Temasek


- detikInet

Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memperpanjang masa investigasi mereka terhadap kemungkinan price fixing yang dilakukan Temasek di Indonesia. Temasek Holding saat ini sedang di bawah suryakanta KPPU terkait tuduhan adanya perilaku persaingan tidak sehat berupa frice pixing yang dilakukan Telkomsel dan Indosat. Saham kedua operator telekomunikasi itu secara tidak langsung dimiliki oleh Temasek. Seperti dikutip detikINET dari CommsDay, Kamis (16/8/2007), perpanjangan itu akan mencapai 30 hari. Ini dilakukan untuk mendapatkan dokumen seperti laporan keuangan, laporan tahunan dan dokumen lain terkait perusahaan yang terlibat. M. Nawir Messi, kepala penyelidik KPPU, mengatakan masa 30 hari itu akan dimulai pada 16 Agustus 2007. Dalam kurun waktu itu, lanjut Nawir, KPPU akan memutuskan apakah Temasek Group bersalah atau tidak. Temsek, melalui STT memiliki kurang lebih 30,6 persen saham Indosat. Sedangkan di Telkomsel ada 18,9 persen saham Singtel yang juga anak perusahaan Temasek. KPPU menyebutkan antara Indosat dan Telkomsel ada kemiripan pola tarif layanan seluler. Hal ini yang disebut memicu dugaan price fixing. (wsh/wsh)







Hide Ads
LIVE