Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui pemberantasan judi online (judol) di ruang digital masih menjadi tantangan besar meski jutaan konten telah ditindak.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemberantasan judi online harus dilakukan secara simultan dengan memadukan teknologi, prosedur, dan edukasi masyarakat.
"Teknologi kita terus berkembang, prosedur sudah ada, aturan hukum sudah ada. Tapi sekali lagi, prosedur itu selalu tertinggal dari perkembangan teknologi," ujar Alex di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, permintaan dari masyarakat menjadi salah satu faktor mengapa situs dan konten judi online terus bermunculan. Persoalan ini yang juga jadi sorotan pemerintah untuk terus mengedukasi terkait bahaya judol.
"Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi faktanya ada demand, ada yang memenuhi demand itu. Ini terus berkembang. Tapi hal ini tidak menyurutkan langkah kami," kata Alex.
Berdasarkan data internal, terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, Komdigi telah menindak 2.179.223 konten perjudian. Dari jumlah itu, 1.932.131 berasal dari situs dan IP, 97.779 dari layanan file sharing, 94.004 dari Meta, 35.092 dari Google, 1.417 dari X, 1.742 dari Telegram, 1.001 dari TikTok, 14 dari Line, dan 3 dari Appstore.
"Ini angka yang besar, tapi tidak membuat kami berhenti. Kami terus bekerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga terkait," kata Alex.
Sebagai salah satu jurus untuk memberantas judol, Komdigi saat ini mengandalkan sistem Saman (Sistem Aduan dan Moderasi Konten) untuk mempercepat proses penurunan konten negatif. Sistem ini disebut sudah menjalani masa uji coba selama setahun dan akan dioperasikan penuh bulan depan.
"Platform user-generated content ini terkoneksi ke sistem Saman. Ketika ditemukan konten negatif, sistem otomatis mengirim surat pemberitahuan kepada platform untuk diproses takedown," jelas Alex.
Disampaikan Dirjen Pengawasan Ruang Digital, sistem Saman akan memperioritaskan konten yang diturunkan seperti judi online dan pornografi anak wajib diproses dalam waktu 1x4 jam, sementara konten lainnya dalam 1x24 jam.
"Kalau platform keberatan dengan permintaan take down, ada mekanisme banding yang bisa diajukan," tambahnya.
Di saat bersamaan, Alex juga mengajak masyarakat untuk mengatasi permasalahan tersebut karena peran publik dinilai sangat penting untuk menekan peredaran judi online.
"Setiap menemukan konten atau komentar di media sosial, tolong diinformasikan kepada kami. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar ruang digital kita bisa bersih, sehat, dan aman," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kemkomdigi Bicara Faktor Sulitnya Berantas Judi Online"
(agt/rns)