Pemerintah Segera Atur Standar Layanan Seluler
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah akan memberlakukan regulasi tentang standardisasi kualitas pada seluruh layanan telekomunikasi (Quality of Service / QoS) mulai pertengahan 2008. Khusus untuk layanan seluler, aturan tersebut akan diterbitkan pada Agustus 2007 ini. Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, mengatakan penerapan standar kualitas layanan yang dimaksud adalah demi mengefisiensikan kinerja operator sehingga masyarakat sebagai pelanggan bisa diuntungkan. "Sekarang kami masih mendiskusikan standar yang akan ditetapkan bersama seluruh operator," kata Nuh di sela-sela diskusi terbatas 'Kualitas Layanan atau Tarif Murah' di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (24/7/2007). Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar menambahkan, aturan QoS tersebut baru bisa dikeluarkan saat ini mengingat banyaknya regulasi yang harus dibuat pemerintah. Namun, ujarnya, pemerintah tidak main-main dalam menerapkan aturan tersebut. "Kita sudah menyiapkan 12 paket aturan," ujarnya di tempat yang sama. Basuki menjelaskan, dalam mengeluarkan regulasi itu, poin-poin yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik, berkualitas, dan terjangkau. Namun di sisi lain, operator tidak boleh dirugikan. "Mengingat mereka juga punya rencana jangka panjang untuk membangun infrastruktur di tempat lain," Basuki menambahkan.
(wsh/wsh)