Elon Musk dan Platform Digital Lain Diwajibkan Punya Kantor di Indonesia
Hide Ads

Elon Musk dan Platform Digital Lain Diwajibkan Punya Kantor di Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 29 Agu 2025 15:35 WIB
Elon Musk reacts during a press conference with U.S. President Donald Trump (not pictured), at the White House in Washington, D.C., U.S., May 30, 2025. REUTERS/Nathan Howard
Elon Musk (Foto: REUTERS/Nathan Howard)
Jakarta -

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa penyedia layanan media sosial X (sebelumnya Twitter) didesak punya kantor di Indonesia.

Pemerintah, kata Nezar, sudah bersurat ke perusahaan milik Elon Musk itu untuk menjalin komunikasi lebih lanjut. Sebagai informasi, X diketahui belum punya kantor perwakilan di Indonesia.

"Ya, kita kan sudah bersurat ya ke X. Kita tunggulah respon mereka. Selama ini memang enggak punya kantor," ujar Nezar saat ditemui, Jumat (29/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nezar, kehadiran kantor perwakilan bukan hanya kebijakan yang berlaku di Indonesia, melainkan juga sudah menjadi praktik umum di berbagai negara. Kewajiban punya kantor perwakilan di Indonesia tidak hanya ditujukan X saja, namun berlaku kepada platform digital lainnya.

"Bukan cuma Komdigi ya, hampir semua negara memperlakukan hal yang sama. Di Singapura juga demikian, di Korea Selatan begitu juga, di Malaysia juga begitu. Jadi saya kira itu normal saja, wajar begitu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, dengan jumlah penduduk hampir 300 juta jiwa dan penetrasi internet mencapai 80%, wajar jika Indonesia meminta platform Over The Top (OTT) global menaati regulasi yang berlaku.

"Karena kita pemakai terbesar di sini. Jadi, saya kira semua OTT yang memanfaatkan Indonesia sebagai pasar itu wajib menaati regulasi-regulasi yang berlaku," kata Nezar.

Terkait konsekuensi bila X atau platform digital lain tak segera punya kantor perwakilan resmi, Nezar mengatakan hal itu akan berhadapan dengan regulasi nasional. Namun ia menegaskan pemerintah belum sampai pada rencana pemblokiran.

"Kita belum bicara soal pemblokiran, tapi kita berharap mereka kooperatif untuk mengikuti aturan yang ada. Jadi ini masih pendekatan dulu," pungkasnya.




(agt/fay)
Berita Terkait