Pemerintah Indonesia akan memanfaatkan teknologi dalam menyalurkan bantuan sosial atau bansos kedepannya. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, digitalisasi bansos akan memulai uji coba pada September 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, Luhut didampingi dua wakil, yakni Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan, komite ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menyiapkan infrastruktur, aplikasi, hingga tata kelola layanan publik berbasis digital.
"Kalau dari kami lebih kepada digitalisasinya. Ibu Menpan RB fokus pada tata kelola layanan digital. Jadi persiapan infrastruktur, aplikasi, dan sebagainya tentu butuh kerja kolaboratif. Karena itu anggotanya banyak, ada Kemenkeu, Bappenas, BSSN, BPS, dan kementerian lain," kata Meutya ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (26/8/2028).
Menurut Meutya, komite ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintahan digital segera diwujudkan. Tujuannya adalah menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, serta hemat biaya dengan memindahkan layanan non-digital ke digital.
"Pada dasarnya ini untuk melaksanakan arahan Presiden agar ada efisiensi, transparansi, dan penghematan dengan memindahkan layanan-layanan yang tadinya non-digital menjadi digital," ujarnya.
Sebagai tahap awal, pemerintah menjadikan program perlindungan sosial (perlinsos) sebagai pilot project digitalisasi layanan. Hal ini dilakukan karena selama ini masih banyak data penerima bantuan sosial yang tidak akurat, bahkan salah sasaran.
"Pilot atau use case pertama ada perlinsos. Kita pahami bahwa banyak data sosial yang kurang tepat atau salah sasaran. Dengan digitalisasi, diharapkan datanya lebih baik dan mereka yang memang berhaklah yang mendapatkan bantuan sosial," tutur Meutya.
Dengan adanya digitalisasi bansos, pemerintah berharap bantuan dapat tersalurkan lebih tepat, mengurangi potensi kebocoran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial.
(agt/agt)