Polisi Sita 26.000 Ponsel Samsung
- detikInet
Jakarta -
26 Ribu telepon seluler (ponsel) merek Samsung disita polisi. Ribuan alat komunikasi tersebut diduga milik PT S Mobile yang diimpor tanpa dokumen yang sah.Ribuan HP ilegal tersebut digerebek di gudang S-mobile yang terletak di pergudangan express Blok H, Jl Agung Karya 7 nomor 1, Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat 13 Juli lalu.Dalam penggerebekan ini ada 11 jenis tipe HP yang disita yakni SGH 1600, SGH E200, SGH F300, SGH D 840, SGH E250, SGH C300, SGH W579, SGH S219, SGH U600, SGH Z720, dan SGH D900.Informasi mengenai adanya HP ilegal tersebut diperoleh berdasarkan pelacakan dari Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Kini polisi telah memeriksa Direktur PT S Mobile yang berinisial BT."Tangkapan itu dari intel tapi saya belum dapat nota dinasnya," kata Kasat Indag Polda Metro Jaya AKBP Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Kamis dini hari (19/7/2007). Lebih lanjut menurut Agus penyidikan itu akan ditangani Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
(ary/wsh)