Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Simpan Foto Porno di Ponsel, Penjara 8 Tahun

Simpan Foto Porno di Ponsel, Penjara 8 Tahun


- detikInet

Jakarta - Seorang pria mencari gara-gara dengan menyimpan ratusan foto porno anak di ponselnya. Akibatnya, ia harus mendekam 8 tahun di penjara.Kenneth Patrick Jeffries II, seorang pria berumur 23 tahun dari Pennsylvania, Amerika Serikat dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena menggunakan telepon genggamnya untuk menyimpan foto porno anak-anak.Seperti dikutip detikINET dari cellularnews, Rabu (11/7/2007), semua ini akibat kecerobohan Kenenth sendiri. Ia kehilangan ponselnya itu di sebuah acara. Orang yang menemukannya menjumpai banyak foto porno dan kemudian melaporkannya pada polisi. Polisi pun berhasil mengendus jejak Kenneth dan kemudian menangkapnya.FBI (Federal Bureau of Investigation), Kepolisian Negara Bagian Pennsylvania, the United Postal Inspection Services dan Ohio Police Department telah bekerja sama melakukan investigasi sebelum memastikan bahwa Kenneth Patrick Jeffries II adalah pemilik ponsel 'haram' itu.Seperti dilansir CellularNews dari Associated Press, polisi menjumpai sebanyak 168 gambar foto anak-anak dan orang dewasa telanjang di ponsel itu. Jaksa penuntut mengatakan bahwa Kenneth juga menggunakan ponselnya untuk memotret dirinya berpose seksual di sebelah seorang anak lelaki berumur 9 tahun yang sedang tidur. (wsh/wsh)




Hide Ads