Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Selidiki SMS Rp 0

BRTI Selidiki SMS Rp 0


- detikInet

Jakarta - Sebuah operator gencar menawarkan layanan pesan singkat (SMS) gratis untuk penggunanya. BRTI mengaku akan menyelidiki apakah praktek itu diperbolehkan atau tidak. Hal itu dikemukakan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Dr. Ir. Bambang P. Adiwiyoto, M.Sc, seusai seminar 'Potret Persaingan Industri Telepon Seluler di Indonesia' yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (29/5/2007). Bambang mengatakan praktek tarif SMS Rp 0 itu dikhawatirkan jadi predatory pricing alias 'pemberian harga yang mematikan persaingan'. "Ada yang menetapkan harga Rp 0 untuk SMS sesama pengguna. Itu tidak bisa karena layanan SMS itu pasti ada biaya produksinya. Minimal operator membuat tarif sesuai biaya produksi," tutur Bambang. Meski tidak menyebutkan operator mana yang melakukan hal itu, bisa diduga yang dimaksud Bambang adalah operator dengan merek 3 (Hutchison CP Indonesia). Beberapa pekan ini 3 memang gencar mempromosikan tarif SMS Rp 0. Namun, Bambang menambahkan, operator terkait bisa menghindari tuduhan predatory pricing jika tarif tersebut ternyata hanya berlaku sementara. "Mungkin bisa diloloskan jika itu hanya untuk waktu tertentu saja, sebagai promosi. Dugaan saya mereka akan ngeles ke sana," tukasnya. Terkait dengan hal itu, pemerintah saat ini sedang menggodok peraturan agar operator menetapkan batas bawah dan batas atas tarif yang mereka tawarkan. "Bukan secara umum, tapi per operator itu harus punya batas atas dan batas bawah, jadi masyarakat bisa mengukur akan seperti apa tarifnya," Bambang menambahkan. Peraturan tersebut saat ini sedang dalam taraf konsultasi publik. Bambang belum bisa memperkirakan kapan rencananya peraturan itu akan diterbitkan dan seperti apa bentuk akhirnya. (wsh/wsh)





Hide Ads