Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Menkominfo Teken Aturan BWA Bulan Depan

Menkominfo Teken Aturan BWA Bulan Depan


- detikInet

Jakarta - Menkominfo Muhammad Nuh, baru akan menandatangani aturan tentang penyelenggaraan akses nirkabel pita lebar atau broadband wireless acces (BWA) pada Juni 2007 mendatang.Sebelumnya penandatanganan Peraturan Menteri (Permen) soal BWA itu diperkirakan sudah bisa berlaku sejak akhir Mei 2007 ini. Permen ini nantinya akan menjadi pedoman untuk mengatur alokasi dan penggunaan pita frekuensi BWA demi mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi dan informatika nasional."Berhubung menterinya masih baru, jadi kita harus presentasi dulu dan menunggu masukan dari beliau," jelas Gatot S. Dewa Broto, Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, ketika dihubungi detikINET lewat telepon, Rabu (16/5/2007).Ia berpendapat, penyelesaian dokumen peraturan BWA tersebut oleh Menkominfo yang baru tak akan memakan waktu lama, dikarenakan Nuh memiliki dasar pemahaman teknologi informasi yang sangat kuat saat masih menjadi seorang profesional. "Saya perkirakan minggu ketiga Juni Permen ini sudah diteken beliau," tukas Gatot.Saat ini Permen masih berupa rancangan dan baru saja menerima masukan dari tujuh perusahaan melalui jalur konsultasi publik. Usai Permen ini ditandatangani, pemerintah melalui Ditjen Postel sudah bisa memulai evaluasi dan penataan ulang penggunaan frekuensi yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan layanan BWA.Gatot mengungkap, ada tujuh spektrum frekuensi yang bisa dialokasikan yakni 300 MHz, 1.5 GHz, 2 GHz, 2.5 GHz, 3.3 GHz, 5.8 Ghz dan 10.5 Ghz. Alokasi frekuensi BWA tersebut rencananya akan ditenderkan pada pertengahan 2008. (rou/nks)




Hide Ads