Komdigi Kena Efiensi Anggaran Rp 3,84 Triliun, Infrastruktur Internet Tetap Jalan
Hide Ads

Komdigi Kena Efiensi Anggaran Rp 3,84 Triliun, Infrastruktur Internet Tetap Jalan

Dwi Rahmawati - detikInet
Kamis, 13 Feb 2025 18:40 WIB
Rapat Komisi I DPR RI dan Komdigi
Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp 3,84 triliun dari pagu awal anggaran Rp 7,73 triliun di 2025. Kendati ada pemangkasan, Komdigi memastikan pembangunan infrastruktur internet tidak kena imbas.

Sekjen Kementerian Komdigi Ismail mengatakan efisiensi anggaran Komdigi akan berdampak untuk memperbaiki postur rencana anggaran kementerian supaya lebih efektif dan efisien.

"Mungkin kita harus akui ada banyak usulan anggaran kemarin yang memang perlu diefisiensikan untuk membuat ruang fiskal yang lebih luas lagi buat pemerintah," kata Sekjen Komdigi Ismail dalam rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail mengungkapkan Komdigi telah melakukan prioritas terhadap program-program yang berdampak langsung ke masyarakat. Untuk itu, Komdigi disebut akan gencar mengedepankan kolaborasi dengan mitra menyikapi efisiensi tersebut.

"Kami akan upaya program-program dibiayai melayani kemitraan melalui mekanisme kerja sama pemerintah, swasta, atau kerja sama pemerintah dan badan usaha, mengedepankan prinsip kerja sama dan kolaborasi agar program kerja lebih efisien," kata dia.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut Komdigi mengalami efisiensi Rp 3,84 triliun. Ismail memastikan program base transceiver station (BTS) akses internet tak terdampak.

"Kemkomdigi mengalami penyesuaian anggaran dengan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,84 triliun atau sebesar 49,57% dari pagu alokasi anggaran 2025," ujar Ismail.

"Yang kedua, terhadap program prioritas yang perlu dilakukan reprioritas untuk kami mengupayakan layanan publik Kemkomdigi dapat terus berlanjut antara lain penyedia layanan publik berupa infrastruktur telekomunikasi, BTS akses internet, layanan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, layanan standardisasi perangkat telekomunikasi, pengendalian konten negatif, pusat data nasional, pusat monitoring telekomunikasi," tuturnya.




(agt/agt)
Berita Terkait