100 Hari Jabat Menkomdigi, Meutya Hafid Ungkap Capaiannya

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 30 Jan 2025 18:09 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid dan jajaran Kementerian Komdigi. Foto: Agus Tri Haryanto
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan capaian dirinya beserta jajaran di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam 100 hari pertama masa kerja.

Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk merespon perkembangan teknologi digital. Dan, Meutya mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin kementerian ini.

Konten Negatif di Internet

Dalam 100 hari terakhir, Meutya mengatakan Komdigi bekerja keras membangun jalan yang lebih aman dengan memblokir sebanyak 1.037.558 konten negatif. Melibatkan 745 Internet Service Provider (ISP) dalam program pemblokirannya, konten-konten tersebut beredar di 945.431 situs web dan 92.127 media sosial.

Disampaikannya, ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa. Meutya mengatakan jika konten-konten berbahaya ini terus menyebar, konflik bisa pecah dan anak-anak bisa terpapar hal-hal yang merusak masa depannya.

"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat," ujar Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Perlindungan Anak di Ruang Digital

Komdigi saat ini tengah mengkaji aturan untuk memastikan lingkungan digital aman bagi anak-anak. Salah satu langkah konkritnya adalah merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE).

Regulasi yang akan melindungi hak-hak, keamanan, serta privasi anak saat mengakses platform digital, aplikasi, dan layanan online lainnya. Prabowo pun telah meminta Menkomdigi segera menyelesaikan aturannya agar risiko anak terpapar konten tidak pantas, eksploitasi digital, serta pelanggaran privasi, bisa dihindari.

"Melindungi anak di dunia digital ibarat membangun taman bermain dengan pagar yang kokoh, mereka bebas mengeksplorasi, belajar, dan bersosialisasi tanpa takut jatuh ke jurang bahaya. Dengan regulasi yang tepat, pemerintah memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan jebakan yang mengancam masa depan," tuturnya.

Judi Online

Meski ada pegawai yang menyalahgunakan wewenang dengan membiarkan pemblokiran terhadap situs judi online (judol), Meutya langsung bereaksi terhadap jajarannya untuk memegah teguh komitmen memberantas permainan haram tersebut di masyarakat.

Dalam 100 hari kepemimpinannya, Komdigi pun telah menurunkan 882.352 konten terkait judol dari berbagai platform digital.

Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital. Dari total konten yang telah diblokir, 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP, sementara sisanya tersebar di platform media sosial lainnya. Langkah ini dinilai makin mempersempit ruang gerak pelaku yang kerap menyasar masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Komitmen Platform Digital

Guna menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat tentu harus disertai dengan aturan. Komdigi mulai memberlakukan uji coba sanksi administratif kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC) yang tidak mematuhi kewajiban pemutusan akses terhadap konten ilegal mulai 1 Februari 2025.

Untuk mendukung implementasi aturan ini, Komdigi menggunakan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman), yang telah diaudit oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan dinyatakan aman untuk beroperasi. Platform media sosial yang gagal mematuhi aturan moderasi konten akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai dari peringatan hingga denda yang semakin besar.

Guna menjamin transparansi, Kementerian Keuangan turut mendukung melalui Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) sehingga denda akan langsung masuk ke kas negara melalui sistem kode billing.

"Ibarat wasit di arena digital, Komdigi mulai mengeluarkan kartu kuning bagi platform yang lalai dalam moderasi konten. Jika peringatan diabaikan, kartu merah berupa denda siap dijatuhkan agar ekosistem digital bersih, aman, sehat dan bertanggung jawab bagi semua penggunanya," kata Meutya.

Bawa Internet hingga Pelosok Negeri

Indonesia adalah negara kepulauan dengan ribuan desa terpencil yang masih sulit dijangkau jaringan internet. Di daerah-daerah tersebut, sinyal telepon masih menjadi kemewahan. Kementerian Komdigi pun telah membangun infrastruktur 4G di 320 lokasi blankspot melalui sinyal bersama dari berbagai operator seluler.

Langkah ini menjadi katalisator transformasi digital. Adanya sinyal 4G, desa-desa yang sebelumnya terisolasi kini memiliki akses ke layanan kesehatan jarak jauh, pembelajaran berbasis teknologi, hingga peluang untuk mengembangkan ekonomi lokal melalui inovasi digital.

Ini bukan hanya soal sinyal, tetapi tentang membuka peluang. Ini adalah langkah kecil yang membawa dampak besar, menyatukan pulau-pulau Nusantara dalam konektivitas yang kokoh. Kini, seorang pelajar di pelosok Sorong misalnya bisa mengakses pelajaran daring, dan seorang petani di Lampung bisa memasarkan hasil panennya melalui e-commerce.

"Kami tidak ingin ada yang tertinggal di era digital ini. Setiap sinyal yang terhubung adalah langkah menuju pemerataan kesempatan," ucap Menkomdigi Meutya Hafid.




(agt/rns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork