Detiknas Tak Akan Ambil Alih Anggaran TI Departemen
- detikInet
Jakarta -
Dewan TIK Nasional (Detiknas) disebut akan menjadi pihak yang menjembatani pengaturan sistem pembelanjaan Teknologi Informasi (TI) di pemerintah. Apakah Detiknas akan mengambil alih anggaran?Wakil Ketua Harian Detiknas Kemal Stamboel mengatakan Detiknas hanya bertugas memberikan panduan proses konsolidasi anggaran belanja TI di setiap instansi. "Detiknas tidak mengambil alih proses belanja TI dari setiap departemen. Kita hanya mengarahkan," ujarnya di sela-sela e-Indonesia Initiative Forum, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/4/2007).Nantinya, lanjut Kemal, setiap alokasi anggaran belanja TI di setiap instansi dan departemen pemerintah harus disesuaikan dengan rencana pengembangan TI pemerintah. Kemal mengatakan ada tujuh flagship pengembangan TI yang menjadi acuan belanja TI pemerintah. Dua di antaranya national single window dan e-budgeting, menurut Kemal, dikoordinasikan oleh Departemen Keuangan. Dua program lainnya, yaitu Palapa Ring dan legalisasi software, dilakukan di bawah naungan Depkominfo. Kemudian untuk nomor induk kependudukan (Single Identity Number) dikembangkan oleh Departemen Dalam Negeri, e-learning oleh Depdiknas dan e-procurement koordinasinya di bawah Bappenas. Setiap departemen itu, menurut Kemal, menjadi owner dari rencana flagship tersebut. Anggotanya, lanjut Kemal, bisa departemen lain yang membutuhkan. Semua itu, Kemal menegaskan, terkoordinasi di bawah Presiden.Sedangkan Departemen yang menjadi anggota setiap flagship, menurut Kemal, tidak boleh pasif. "Setiap Departemen ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang harus dilengkapi. Jadi anggaran belanja TI masih dikelola masing-masing departemen, tapi penggunaannya harus didasarkan pada rencana pengembangan TI yang ditentukan pemerintah," Kemal menambahkan.
(wsh/wsh)