Elon Musk Ngamuk ke Tetangga Indonesia, Ini Pemicunya
Hide Ads

Elon Musk Ngamuk ke Tetangga Indonesia, Ini Pemicunya

Fino Yurio Kristo - detikInet
Minggu, 24 Nov 2024 07:15 WIB
U.S. President-elect Donald Trump walks with Elon Musk before attending a viewing of the launch of the sixth test flight of the SpaceX Starship rocket, in Brownsville, Texas, U.S., November 19, 2024 . Brandon Bell/Pool via REUTERS     TPX IMAGES OF THE DAY
Foto: via REUTERS/Brandon Bell
Jakarta -

Elon Musk, pemilik platform media sosial X, mengkritik rancangan undang-undang di Australia yang bertujuan untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Australia berencana untuk menguji coba sistem verifikasi usia termasuk dengan biometrik atau kartu identitas untuk mencegah anak-anak dan remaja mengakses platform media sosial seperti X, Instagram, Facebook, dan TikTok. Perusahaan media sosial dapat didenda hingga 50 juta dolar Australia jika terjadi pelanggaran sistemik.

Dikutip detikINET dari NBC, undang-undang tersebut, yang sudah diperkenalkan di Parlemen oleh pemerintah Australia, merupakan salah satu yang terberat di dunia terkait media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepertinya cara terselubung untuk mengontrol akses ke Internet oleh semua warga Australia," kata Musk di X, menanggapi postingan tentang RUU tersebut oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.

Negara-negara lain telah mencoba untuk memberlakukan batasan pada media sosial untuk anak-anak, termasuk Amerika Serikat yang mengharuskan perusahaan teknologi mendapatkan persetujuan orang tua untuk mengumpulkan data dari anak-anak di bawah 13 tahun.

ADVERTISEMENT

Namun proposal di Australia jauh lebih ketat. Mereka menetapkan batas usia tertinggi di dunia pada 16 tahun dan tidak memberikan pengecualian untuk persetujuan orang tua atau akun yang sudah ada sebelumnya.

Ini bukan pertama kalinya Musk secara terbuka mengkritik pemerintah Australia atas regulasi teknologi. Pada bulan April, ia menuduh Australia melakukan penyensoran setelah pengadilan memerintahkan X untuk menghapus konten grafis yang terkait dengan serangan penusukan terhadap seorang uskup Sydney yang disiarkan secara online.

Pada saat itu, Albanese menyebut Musk sebagai miliarder arogan yang mengira dirinya kebal hukum. Pada bulan September, Musk menyebut pemerintah Australia "fasis" atas rencana untuk menindak misinformasi di dunia maya.

Simak juga Video 'Sederet Tugas Khusus Elon Musk di Pemerintahan Donald Trump':

[Gambas:Video 20detik]

(fyk/vmp)
Berita Terkait