Oknum Pegawai Beking Judol, Komdigi Lakukan Penguatan Internal
Hide Ads

Oknum Pegawai Beking Judol, Komdigi Lakukan Penguatan Internal

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 19 Nov 2024 11:45 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Oknum Pegawai Beking Judol, Komdigi Lakukan Penguatan Internal. Foto: Istimewa
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap peredaran konten judi online. Bahkan, jumlah orang yang mengawasi konten negatif tersebut akan ditambah lagi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan, penambahan personel pengawas konten judi online dilakukan di tengah penyidikan pihak keploisian terhadap para oknum pegawai Komdigi yang menjadi beking situs judi online.

"Kalau kemarin yang 10 (pegawai) sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," ujar Angga dikutip dari siaran persnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu menurut Angga, Kementerian Komdigi juga berupaya meningkatkan komitmen pegawai untuk memberantas konten judi online melalui penanaman rasa cinta Tanah Air.

"Kita meningkatkan cinta tanah air mereka. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam semakin baik. Kemarin kan hanya oknum-oknum," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Wamenkomdigi Angga berharap melalui penguatan secara internal, kasus serupa yang melibatkan para pegawai Kementerian Komdigi tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

"Mereka juga ingat mereka punya keluarga. Saya yakin itu hanya oknum-oknum saja yang kemarin. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali," tandasnya.

Angga menyatakan dukungan atas upaya Kepolisian Republik Indonesia memberantas judi online dan menyelesaikan kasus yang melibatkan 10 orang pegawai Kementerian Komdigi.

"Dan tadi malam kita baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membasmi judi online," tegasnya.




(agt/fyk)