Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Dewan Pertimbangan Presiden Tak Butuh Bidang ICT

Dewan Pertimbangan Presiden Tak Butuh Bidang ICT


- detikInet

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keppres penetapan 9 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (DPP), yang bertugas memberikan masukan kepada presiden di berbagai bidang. Namun, dari ke-9 anggota DPP yang dibentuk tidak ada anggota yang khusus membawahi bidang ICT (Informasi dan Teknologi Informasi). Apakah bidang ICT dinilai kurang penting?Menurut Andi Mallarangeng, Juru Bicara Kepresidenan, hal ini dikarenakan pemerintah sudah mempunyai Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas) untuk memberikan masukan ke Presiden SBY dalam bidang ICT."Setiap saat mereka (DeTIKNas-red) bisa memberikan informasi kepada presiden dan lewat itu dirasa sudah cukup," tutur Andi, ketika dihubungi detikINET, Senin (2/4/2007).Pasalnya, lanjut Andi, pakar-pakar TI (teknologi informasi) nasional sudah berkumpul di DeTIKNas dan diharapkan melalui lembaga ini pula sekaligus dapat bersinergi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) untuk mengembangkan sektor ICT Indonesia.Sementara itu, Kemal Stamboel, wakil ketua harian DeTIKNas, memberikan tanggapan yang senada terkait ketiadaan DPP yang membawahi sektor ICT. Pada dasarnya, ujar Kemal, tugas DPP sama saja dengan DeTIKNas yaitu untuk memberi masukan kepada pemerintah, "Jadi tidak usahlah dibanding-bandingkan dengan DPP," Kemal menandaskan.Sekedar informasi, ke-9 anggota DPP yang baru saja terpilih akan membawahi bidang hubungan internasional, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum, pertahanan dan keamanan, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, dan bidang pertanian. (ash/nks)




Hide Ads