Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kapolda Jatim: Gunakan Software Ilegal, Mutasi!

Kapolda Jatim: Gunakan Software Ilegal, Mutasi!


- detikInet

Surabaya - Polda Jawa Timur belum memiliki anggaran untuk pengadaan software bagi sejumlah komputer yang digunakan di dalam jajarannya. Pemutihan, adalah salah satu hal yang diusulkan.Demikian disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja, ketika berbincang dengan detikINET, Selasa (27/3/2007), disela-sela acara Pembekalan Pengetahuan tentang Hak Kekayaan Intelektual bagi Penyidik Polri di Hotel Sheraton - Surabaya."Kita belum memiliki anggaran untuk pengadaan software," ujar Herman. Menurutnya, secara umum yang dikenal memang pengadaan komputer, entah itu PC ataupun notebook. "Sehingga dulu kalau kita beli komputer, sudah ada software (ilegal) terinstal didalamnya," tambahnya.Kondisi penggunaan software ilegal di jajaran Polda Jatim memang tak ditampik oleh Herman. "Ini memang masalah buat kita. Secara ke luar (masyarakat) kita tegas menegakkan hak atas kekayaan intelektual, tetapi di dalamnya (Polda Jatim) masih ada yang menggunakan (software ilegal," ujarnya.Meskipun demikian bukan berarti Herman tinggal diam. "Kita segera mendata berapa jumlah komputer yang digunakan di jajaran Polda Jatim. Setelah data terkumpul, saya akan mengajukan usulan pihak yang terkait agar ada pemutihan (atas software ilegal yang digunakan)," harapnya.Tentu saja, masih menurut Herman, sebagai konsekuensi pihaknya siap terhitung sejak tanggal pemutihan tersebut, akan dilaksanakan pengawasan yang ketat dengan sanksi yang jelas jika kembali ada penggunaan software ilegal oleh aparat di jajarannya.Apa sanksinya? "Mutasi!", tegasnya.Usulan alternatif lain, menurut Herman, adalah dengan mencoba memasukkan anggaran pengadaan software pada anggaran 2008. "Tetapi yang pasti, dana yang dimiliki negara terbatas," tambahnya.Terkait dengan penegakkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) khusus software di masyarakat, pihaknya mengatakan akan terus dengan tegas melakukannya. Termasuk dengan melakukan penindakan kepada sejumlah institusi yang membandel dalam penggunaan software ilegal.Tentu saja, menurut Herman, pihaknya juga akan melakukan pendekatan persuasif semisal dengan memasang maklumat di sejumlah pertokoan yang menjual software ilegal. "Intinya, kita akan mendorong masyarakat ketika membeli komputer, jika ada pre-installed software di dalamnya, haruslah yang legal," tandasnya. (dbu/dbu)





Hide Ads