Tak Punya Kantor di Indonesia, X Mau Diblokir Seperti di Brasil?
Hide Ads

Tak Punya Kantor di Indonesia, X Mau Diblokir Seperti di Brasil?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 03 Okt 2024 19:15 WIB
An ad by Valor media shows a photo of Elon Musk at a shopping center in Brasilia, Brazil, Monday, Sept. 2, 2024. The sign reads in Portuguese:
Ilustrasi media sosial X. Foto: AP/Eraldo Peres
Jakarta -

Di antara platform digital yang beroperasi di Indonesia, X menjadi salah satu yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Nasib X di Indonesia akan serupa dengan apa yang terjadi di Brasil?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan Pemerintah Indonesia akan mendorong agar platform kepunyaan Elon Musk itu memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

"Dia harus punya (kantor) perwakilan di Indonesia seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya (mencapai) 25 juta pengguna di Indonesia," ujar Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembahasan agar X membuka kantor Indonesia terus dilakukan Pemerintah Indonesia dengan perusahaan teknologi tersebut. Sebagai informasi, sebelum dibeli Elon Musk senilai USD 44 miliar pada 2022, X dulunya bernama Twitter dan memiliki kantor di Indonesia sejak 2015. Namun rupanya saat ini Kominfo menyebutkan X tidak punya kantor perwakilan di Indonesia.

"Ya, nanti ini kita juga nih, ada pak Dirjen (Aptika Kominfo). Ini kita lagi diskusi, kan enggak boleh dong dia beroperasi di Indonesia tapi enggak ada perwakilannya. Benar enggak?," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Adapun selama ini Kominfo, seperti disampaikan Budi Arie, ketika akan mengatasi suatu konten di platform tersebut menjadi lebih panjang urusannya dibandingkan dengan platform digital lainnya. Surat-menyurat pun menjadi alat komunikasi kedua belah pihak

"Supaya teman-teman media tahu, tidak ada perwakilannya di Indonesia. Jadi kalau kita berurusan dengan X agak panjang, karena itulah kita juga berharap ada kesadaran dari teman-teman dalam mengkonsumsi platform sosial media seperti X," ungkap Budi Arie.

Ketika ditanya apakah Pemerintah Indonesia akan mengikuti langkah Brasil. "Itu ekstrem, itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan, jika diperlukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brasil memblokir platform X setelah bersilih antara Elon Musk dan pengadilan setempat selama berbulan-bulan mengenai konten disinformasi di negara tersebut. Pemblokiran ini efekti mulai Sabtu, 31 Agustus 2024.

Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes memerintahkan penangguhan X pada (30/8) setelah Musk gagal mematuhi perintah untuk menunjuk perwakilan hukum baru bagi perusahaan dalam waktu yang ditetapkan pengadilan.

Keputusan pengadilan itu dilakoni menyusul tuduhan bahwa platform X yang dimiliki Elon Musk telah berulang kali mengabaikan perintah dan peraturan pengadilan Brasil.




(agt/agt)