Bongkar Pasang Jabatan Kominfo: 2 Dirjen Resign, Tambah Wamenkominfo
Hide Ads

Bongkar Pasang Jabatan Kominfo: 2 Dirjen Resign, Tambah Wamenkominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 20 Agu 2024 12:32 WIB
Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Struktur organisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami dinamika bongkar pasang dalam kurang dua bulan terakhir. Mulai dari mundurnya pejabat tinggi Eselon I hingga penambahan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Kembali ke pertengahan Juni 2024, sejumlah layanan publik mendadak mengalami kelumpuhan. Gangguan tersebut bersumber dari serangan ransomware Brain Cipher terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya. PDNS ini menjadi 'rumah' sementara data-data pemerintah yang nantinya akan dipindah ke Pusat Data Nasional (PDN) yang masih dalam pembangunan.

Dampak tumbangnya PDNS 2 itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mundur dari jabatan yang sudah ia lakoni sejak tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mundur dari jabatannyaDirektur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mundur dari jabatannya Foto: Adi Fida Rahman/detikinet

Disampaikannya, pengunduran diri dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas insiden serangan siber tersebut.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," tuturnya saat memberikan Pernyataan Pers di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

ADVERTISEMENT

Kurang dari satu bulan, Menkominfo Budi Arie Setiadi melantik pengganti Semuel, yakni Hokky Situngkir. Penunjukan Hokky sebagai Dirjen Aptika Kominfo tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 83/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan pada 16 Juli 2024.

Pada pertengahan Agustus 2024, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, pun mengumumkan mengundurkan diri. Penyegaran organisasi Kominfo menjadi alasan Usman untuk resign.

Usman membantah ia melepas jabatan Dirjen IKP Kominfo karena ada tekanan dari pihak luar.

Usman Kansong mengundurkan diriUsman Kansong mengundurkan diri dari jabatan Dirjen IKP Kominfo. Foto: Agus Tri Haryanto/detikcom

"Kan saya sudah saya sampaikan, sudah tiga tahun, sudah butuh penyegaran lah buat diri saya maupun organisasi. Memang belum cukup sih buat mengabdi, tapi kan bisa mengabdi dari luar pemerintahan. Itu jawabannya," ungkap Usman.

Tak seperti mencari pengganti Dirjen Aptika Kominfo, jabatan Dirjen IKP Kominfo terbilang cepat. Kurang dari satu minggu, Menkominfo Budi Arie Setiadi melantik Prabu Revolusi. Proses sumpah jabatan itu dilakukan di Gedung Kementerian Kominfo, Senin (19/8).

Bukan hanya mengisi kekosongan jabatan tinggi Kominfo, Presiden Joko Widodo juga menambah slot Wamenkominfo dengan dilantiknya Angga Raka Prabowo yang merupakan politisi Partai Gerinda. Kehadiran Angga menambah jabawan Wamenkominfo yang sebelumnya sudah ada Nezar Patria.

Berbeda dengan jabatan Dirjen, jabatan Wamenkominfo Angga ini hanya berlangsung dua bulan seiring dengan masa pemerintahan Joko Widodo-Ma'aruf Amin. Kendati begitu, Budi mengatakan, kehadiran Angga akan membantu pekerjaan Kominfo yang dinilai berat.

Pelantikan Prabu RevolusiPelantikan Prabu Revolusi jadi Dirjen IKP Kominfo. Hadir juga Wamenkominfo baru Angga Raka Prabowo. Foto: Agus Tri Haryanto

"Tugas Kementerian Kominfo sangat berat," ucapnya.

"Sejumlah hal yang harus dituntaskan dalam waktu singkat, mulai dari aturan turunan UU Pelindungan Data Pribadi, Percepatan pemberantasan judi online, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, dan pemanfaatan AI untuk pelayanan publik," tuturnya.

Selain Dirjen IKP, Menkominfo Budi juga melantik pejabat pimpinan tinggi madya. Mereka adalah dua staf ahli yaitu Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty dan Staf Ahli Bidang Hukum, Robinson Hasoloan Sinaga.




(agt/agt)