Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Vista Dibajak, Toko Komputer Dirazia

Vista Dibajak, Toko Komputer Dirazia


- detikInet

Putrajaya - Sistem operasi terbaru Microsoft, Vista, sudah beredar dalam versi bajakan. Pihak berwajib menanggapinya dengan melakukan razia di toko-toko komputer. Hal tersebut terjadi di Malaysia. Pembasmian software bajakan dimulai dengan razia di sejumlah toko komputer rakitan. Diungkapkan Ahmad Dahuri Mahmud, Jenderal Wakil Direktur Pelaksanaan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Malaysia, strategi kali ini berbeda dengan strategi tahun lalu, di mana pembasmian software bajakan ditujukan ke perusahaan-perusahaan."Penjual komputer kadang memberi software bajakan secara gratis ke dalam komputer dagangannya," ujar Ahmad Dahuri seperti dikutip detikINET, Selasa (20/2/2007) dari Globe and Mail.Meski tidak menemukan Vista bajakan, petugas tetap menahan seorang pemilik toko di sebuah pusat perbelanjaan di pinggir kota Kuala Lumpur. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 3 komputer dengan sistem operasi Windows XP bajakan di dalamnya. Tersangka akan dikenai Undang-Undang Hak Cipta dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga 20.000 ringgit untuk setiap pelanggaran.Pihak berwajib saat ini sedang menyelidiki klaim yang diajukan oleh masyarakat seputar keberadaan Vista bajakan yang dijajakan sejumlah toko komputer."Kami memang belum menemukan salinan bajakan Windows Vista, namun beberapa laporan sudah masuk. Pemerintah tak punya pilihan lain selain membasmi sumber-sumber pembajakan karena pembajakan software di tingkat eceran sudah semakin merajalela," ujar Ahmad Dahuri.Selama tahun 2006 sebanyak 28 ribu salinan software bajakan senilai sekitar 23 juta ringgit disita aparat. Sitaan sebanyak itu sebagian besar berasal dari perusahaan dan perkantoran di seluruh Malaysia.Sementara pada 2005, 60 persen software yang dipakai di perusahaan-perusahaan pribadi dinyatakan ilegal. Pada tahun tersebut, industri perangkat lunak Malaysia merugi senilai US$149 atau sekitar Rp. 1,3 triliun. (nks/ash)





Hide Ads