Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mempertimbangkan jadwal ulang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.
Hal itu disampaikan Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail. Adapun pertimbangan tersebut setelah pemerintah mendapatkan masukan dari operator seluler.
"Itu para operator mengajukan minta mundur (lelang frekuensi-red). Mereka minta jangan cepat-cepat," ujar Ismail ditemui di Menara Mega, Jakarta, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait alasan mundurnya lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz, Ismail tidak mengungkapkannya secara pasti. Begitu juga, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi belum memutuskan jadwal baru lelang frekuensi tersebut.
"Pak menteri belum mutusin waktunya. Kita usahakan tahun ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz akan dilakukan pada bulan ini. Tambahan spektrum frekuensi tersebut akan membuat operator seluler dapat meningkatkan kualitas layanan, begitu juga kecepatan internet kepada para pelanggannya. Selain itu, koneksi 5G yang sesungguhnya akan kian dirasakan pengguna.
Sebagai informasi, frekuensi 700 MHz yang sebelumnya dipakai untuk penyiaran analog, kini menghasilkan digital dividen 112 MHz setelah diterapkannya penghentian siaran TV analog dan dialihkan TV digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO). Dari 112 MHz itu, 2 x 45 MHz atau 90 MHz dialokasikan untuk layanan telekomunikasi.
Adapun, frekuensi 26 GHz yang rencana akan dilelang oleh Kominfo ini memiliki lebar pita 2,7 GHz. Dari keempat operator seluler yang beroperasi, semuanya menyatakan minat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.
Frekuensi 700 MHz memiliki keunggulan dari sisi jangkauannya yang luas. Sedangkan, frekuensi 26 GHz punya kelebihan dari band tinggi yang cocok digunakan untuk teknologi 5G.
Di sisi yang lain, pemerintah juga terus menyempurnakan insentif yang akan diberikan kepada industri telekomunikasi yang saat ini tengah 'berdarah-darah' akibat persaingan dengan layanan over the top (OTT).
Belum diketahui, bentuk insentif telekomunikasi yang akan diberikan pemerintah. Namun yang pasti, Kominfo beberapa waktu lalu mengatakan bahwa proses lelang dan pemberian insentif dilakukan bersamaan.
(agt/fay)