Kominfo Akan Terbitkan Aturan Game, Publisher Wajib Berbadan Hukum di Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 26 Jan 2024 15:51 WIB
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerbitkan aturan khusus terkait game. Dalam kebijakan tersebut, publisher game wajib berbadan hukum di Indonesia.

Aturan tersebut akan tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo). Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan saat ini draft Permen Publisher Game itu sudah selesai.

"Ini lagi penomoran di Kementerian Hukum dan HAM ya, bentar lagi. Proses pembuatannya itu walau Permen Kominfo tapi harus registrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Kalau sudah dapat, nanti jadi peraturan," ujar Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Semuel menyebutkan sebelumnya aturan game ini sudah melalui konsultasi publik. Adapun regulasi ini akan menggantikan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik yang mengacu ke Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021.

"Harusnya bulan depan sudah ada. Kalau di kalangan gamers sudah pada tahu, makanya saya share sama media, mereka juga ikut nyusun," ucap Semuel.

Kewajiban publisher game berbadan hukum di Indonesia ini ditujukan, baik yang perusahaan lokal maupun mancanegara. Begitu juga diarahkan kepada yang sudah menerbitkan game.

"Nanti di peraturan ini ada keputusan menteri, seperti batasannya kapan migrasi karena kan sudah banyak (game) yang beredar. Jadi, kita kasih batas, entah setahun atau enam bulan, itu kita akan panggil ekosistem," kata Dirjen Aptika.

Aturan publisher game diwajibkan berbadan hukum Indonesia ini seiring dengan laju industri game yang berkembang pesat. Dikatakan Semmy, Kominfo mengatakan telah membicarakan kebijakan tersebut dengan asosiasi game di tanah air.

Berdasarkan informasi yang diketahui Kominfo, potensi industri game di Indonesia itu bisa mencapai USD 3 miliar atau sekitar Rp 45 triliun dalam setahun. Dengan ada aturan game ini, Kominfo berharap turut mendongkrak perekonomian dalam negeri.

"Game ini industri yang sudah sangat strategis dan berkembang pesat, tapi kita tidak ada aturannya. Kita sudah bicara dengan asosiasi game di Indonesia, bagaimana kita membangun industri gamenya, tak hanya industri tapi juga kontennya," kata pria yang disapa Semmy ini.



Simak Video "Video Psikolog soal Banyak Orang Dewasa Main Roblox: Bentuk Pelarian "

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork