Media sosial X (sebelumnya Twitter) mengaku ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa mereka kecolongan terkait masih muncul konten judi online di platformnya.
Sebelumnya, Kominfo mengirimkan teguran keras terhadap X yang menampilkan iklan judi online dan kini konten tersebut sudah tidak terpajang di platform kepunyaan Elon Musk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sudah di-takedown. Itu kecolongan mereka, itu kan orang ngiklan tapi iklannya ternyata ngomongnya ini, ternyata itu (judi online)," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di kantor PBNU Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Lebih lanjut, kata Semuel, agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang, Kominfo menekankan agar X menerapkan pengawasan yang lebih ketat lagi.
"Biar apa? Begitu ada gambar begini, ya akunnya diblok. Jadi harus ada partisipasi masyarakat kan miliaran orang di seluruh dunia. X kan ada di seluruh dunia, yang penting responnya cepat, tadi umpamanya teramplifikasi jadi akan mengurangi masalah-masalah kejahatan dan penipuan kan sudah tahu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kominfo menegur X gara-gara muncul konten judi online di platformnya dan hal itu bikin heboh pengguna.
Peringatan Kominfo disampaikan melalui surat bernomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta kepada X agar segera merespons keluhan masyarakat, dan segera membabat habis iklan judi online di tempatnya.
Budi menegaskan, seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kominfo, apabila memuat iklan maupun konten judi online seperti yang terjadi di X.
Selain itu, sebelumnya Kominfo juga sudah pernah memberi teguran kepada Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram. Isi peringatannya pun serupa, yakni terkait judi online. Saat itu, Budi memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia, agar segera membersihkan konten tersebut.
(agt/fay)