Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, kasus dugaan suap perusahaan software Jerman SAP yang melibatkan pejabat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah kasus lama dan terbilang kecil nilainya.
Sebagai informasi, skandal suap perusahaan SAP yang menyeret pejabat pemerintah Indonesia dalam hal ini Bakti Kominfo, adalah saat badan layanan umum itu masih bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). BP3TI kemudian berganti nama menjadi Bakti Kominfo di tahun 2018.
"Itu kan peristiwa tahun 2015-2018, dan itu peristiwa sudah lama. Dan, kebetulan Dirutnya Pak Aji juga sudah almarhum. Ini kan sebenarnya sudahlah, kalau saya mau bicara ini kan persaingan antar korporasi internasional," ujar Budi di Kantor Pusat PBNU Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Budi menilai nilai suap dari perusahaan software asal Jerman, SAP, kepada pejabat pemerintah ini terbilang kecil angkanya.
"Toh, sebenarnya angkanya juga, mohon maaf, tidak terlalu signifikan. Kalau bicara cuma Rp 12 miliar di proyek di namanya masih BP3TI, namanya belum Bakti. Tapi kalau ada memang masalah hukum dan lain-lain, silahkan saja aparat penegakan hukum, tidak masalah," tuturnya.
"Tapi menurut saya ini skalanya terlalu kecil dan nggak terlalu urgent juga," ucapnya menambahkan.
Saat ditanya menurut Budi apakah kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak, ia pun menjawabnya.
"Saya sudah minta Irjen (Kominfo) untuk memeriksa ini. Cuma masalahnya, dirut ketika itu sudah almarhum. Tapi, kalau lembaga penegak hukum mau menindaklanjuti, silakan saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam berita resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat ada dokumen pengadilan terhadap SAP yang dituntut untuk membayar lebih dari USD 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun dalam bentuk denda maupun administrasi.
Denda tersebut dijatuhkan karena SAP melakukan suap kepada pejabat pemerintahan di Afrika Selatan dan Indonesia. Khusus untuk Indonesia, pejabat yang dimaksud yang berada di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telkomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau kini bernama Bakti Kominfo.
Terkait itu, Kepala Divisi Humas dan SDM Bakti Kominfo, Sudarmanto, menjelaskan bahwa penggunaan nama Bakti sudah digunakan sejak 2018. Perubahan nama tersebut sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bakti.
"Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018, BLU Bakti menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp 12,6 Milyar," ujar Sudarmanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Senin (15/1).
Disampaikan Sudarmanto, kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.
"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," tuturnya.
Simak Video "Video: Budi Arie Hadiri Musdesus Koperasi Merah Putih di Maluku Utara"
(agt/fay)