Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mempercepat migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penerapan Digital ID atau IKD ini harus selesai pada bulan ke-6 atau Juni 2024. Terkait hal tersebut, Menkominfo menyatakan kesanggupannya karena secara ekosistem telah siap.
"Bapak Presiden meminta paling lambat bulan 6 harus sudah selesai," ungkap Budi dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah sudah siap. Karena integrasinya sudah, platformnya, terus aplikasinya, juga tentang arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapi, tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah," jelasnya.
Menkominfo mengatakan percepatan penerapan IKD ini secara keseluruhan hingga implementasinya ditargetkan pada September 2024. Sementara, jangka waktu enam bulan merupakan target penyelesaian sistem.
"(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target 6 bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling nggak sudah terjadi, dipercepat," tuturnya.
Disampaikan Budi, Kementerian Kominfo bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, serta kementerian dan lembaga terkait terus berupaya menyelesaikan target sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Tentu kita usahakan. Yang penting komitmen, kebersamaan, tidak ada egosektoral dan integrasi. Oleh karena itu, kita coba saja, kalau kerja kan targetnya harus maksimal," tandasnya.
Menkominfo menekankan keamanan dan pelindungan data menjadi aspek penting dalam penerapan IKD. Ia pun mengatakan saat ini Indonesia telah memiliki payung hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"(Aspek keamanan dan pelindungan data) bagian dari konsen juga. Soal penyimpanan datanya, soal pelindungan data pribadi dan sebagainya," pungkas dia.
(agt/fay)