Hoax, ujaran kebencian dan narasi yang merendahkan orang lain menjadi fokus pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam komitmen mengawasi ruang digital di masa kampanye Pemilu 2024. Dalam hal ini, Facebook menjadi platform dengan sebaran hoax mengenai Pemilu terbesar.
Menurut data yang dipaparkan Kominfo dalam konferensi pers mengenai pengawasan ruang digital pada masa kampanye Pemilu 2024 di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (28/11/2023) Facebook menjadi platform dengan sebaran hoax mengenai pemilu terbesar yaitu 312 postingan hoax.
Data tersebut merupakan rangkuman statistik sebaran hoax dari 17 Juli sampai 26 November. Dalam hal ini, Kominfo sudah mengajukan seluruh postingan hoax tersebut untuk ditindaklanjuti dengan langkah take down kepada platform terkait. Total ada 274 postingan hoax mengenai pemilu yang sudah di-take down dan 38 lainnya sedang dalam proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi sebelumnya menjelaskan bahwa sejak Juli hingga November, Kominfo sudah menemukan 96 isu hoax mengenai Pemilu. Khusus pada bulan November, ada 39 isu hoax mengenai pemilu di berbagai platform. "Di November saja ada 39 isu hoax terkait pemilu, artinya lebih dari satu isu setiap hari," ungkap Budi Arie.
Ia juga mengungkap bahwa 96 isu hoax mengenai pemilu di media sosial sudah dilabeli hoax oleh Kominfo. "96 itu sudah kita stempelin hoax, biarin aja masyarakat menilai," tambahnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan yang akrab disapa Sammy juga menjelaskan ada beberapa tahapan untuk menindak konten-konten hoax mengenai pemilu. Tahapan tersebut mulai dari pemberian stempel hoax sampai take down.
"Apabila itu terkait hoax dan tidak berpotensi membuat kerusuhan kita stempel hoax, kalau ada potensi kerusuhan, mengadu domba, kita take down," jelas Sammy.
Dalam melakukan tindakan take down, Kominfo bekerja sama dengan platform media sosial terkait. Kominfo juga menegaskan ruang digital merupakan sarana baru untuk masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, namun Kominfo menghimbau agar masyarakat tidak membuat konten hoax.
"Ruang digital ini kan sarana baru, kita juga tetap membiarkan masyarakat untuk bersuara, asal tidak hoax, fitnah, ujaran kebencian," tegas Budi Arie.
(fyk/fyk)