YouTube dan TikTok Shop Mau Jadi Pemain e-Commerce, Ini Kata Menkominfo
Hide Ads

YouTube dan TikTok Shop Mau Jadi Pemain e-Commerce, Ini Kata Menkominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 02 Nov 2023 22:30 WIB
13 November 2019, Berlin: ILLUSTRATION - A girl is holding her smartphone with the logo of the short video app TikTok in her hands. With TikTok, users can create short mobile phone videos to music clips or other videos. Other users can comment on it, distribute hearts or react in any other way. Private messages are also possible. The app is particularly popular with young people. Photo: Jens Kalaene/dpa-Zentralbild/dpa (Photo by Jens Kalaene/picture alliance via Getty Images)
Foto: ens Kalaene/dpa/picture alliance via Getty Images
Jakarta -

Dua platform media sosial raksasa, YouTube dan TikTok, dikabarkan akan melebarkan sayapnya dengan terjun merambah bisnis e-Commerce di Indonesia. Terkait hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun buka suara.

Seperti diketahui, YouTube dikenal sebagai platform video. Sedangkan, TikTok adalah pemain media sosial yang sebelumnya punya TikTok Shop tetapi dimatikan oleh pemerintah.

Khusus untuk TikTok Shop, dilaporkan bahwa mereka ingin 'hidup' kembali dengan mendaftarkan diri sebagai e-Commerce, seperti halnya Tokopedia, Lazada, maupun Shopee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini Indonesia kan membuka kesempatan kepada siapa pun untuk berusaha selama mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku di kita," ucap Menkominfo Budi di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

"Bahwa TikTok Shop ini berbisnis e-Commerce di Indonesia, ya kita persilahkan, asal terjadi pemisahan platform tadi. Kalau dia media sosial, ya media sosial, kalau e-Commerce, ya e-Commerce, atau entitasnya atau apapun yang masih harus sesuai dengan aturan kita," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Begitu pula isu YouTube mau jadi pemain e-Commerce di Indonesia, Menkominfo mempersilahkan kepada YouTube. Hanya saja, seperti TikTok Shop, YouTube juga diwajibkan mengukuti aturan yang berlaku.

"Ini kan iklim usaha harus kita buka untuk semua pihak-pihak yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia. Kita kan harus membuka diri, tetapi yang tadi soal YouTube, Meta, TikTok Shop segala macam yang penting entitasnya harus dipisahkan. Kalau dia sosial media ya sosial media, e-commerce ya e-commerce," jelasnya.

Dalam sebuah laporan Tiktok dan YouTube akan mendaftarkan lisensi sebagai e-Commerce. Seperti dikutip dari Reuters menjelaskan khusus untuk Tiktok tengah berdiskusi bekerja sama dengan pemain e-Commerce lokal termasuk Tokopedia, sambil menunggu pembangunan aplikasi Tiktok Shop secara terpisah.




(agt/fyk)