Kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G terus berlanjut. Seiring dengan hal tersebut, terungkap harga tower BTS bisa menyentuh Rp 2,6 miliar.
Harga tersebut merupakan yang paling mahal dan itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Lastmile/Backhaul di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza.
Ia hadir sebagai saksi terkait kasus korupsi BTS 4G yang menyeret eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/7).
Pada saat itu, Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan anggaran proyek BTS 4G Kominfo kepada saksi.
"Satu titik, satu tower itu berapa anggarannya?," tanya Hakim.
"Tidak sama, bervariasi," jawab saksi.
"Berapa paling tinggi?" tanya kembali hakim.
"Sekitar Rp 2,6 miliar satu tower dan perangkat telekomunikasi, itu sampai berfungsi keluar sinyal," kata Mirza.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa untuk pembangunan proyek BTS 4G tahap 1 yang mencapai 4.200 titik tersebut bisa mencapai Rp 10,8 triliun. Infrastruktur telekomunikasi dihadirkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sebelumnya tidak ada akses internet.
Sementara itu, proyek BTS 4G Bakti Kominfo secara keseluruhan ditargetkan hingga 7.904 titik dapat terbangun.
(agt/fyk)