Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog di wilayah siaran Sulawesi Selatan-1 pada 20 Mei 2023.
Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan stasiun TV. Adapun, pelaksanaan pemadaman siaran TV analog dan digantikan TV digital di Makassar dan sekitarnya itu merupakan kelanjutan implementasi analog switch off (ASO) sejak 2 November 2022.
"Sesuai komitmen TV-TV swasta dan pemerintah daerah disepakati untuk Sulawesi Selatan-1 (Makassar dan sekitarnya) direncanakan pada 20 Mei 2023 pukul 24.00 WIB," ujar Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, beberapa waktu lalu.
Dalam ASO Sulawesi Selatan-1 ini ada satu kota dan empat kabupaten yang terdampak, berikut daftarnya:
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan
- Kota Makassar
Disampaikan Gery, warga di sekitar yang terdampak ASO kali ini diharapkan untuk mempersiapkan diri agar TV di rumah tidak mati mendadak.
Untuk masyarakat mampu, dapat membekali pesawat televisi atau alat yang mendukung untuk nonton siaran TV digital.
Masyarakat dapat menonton siaran TV digital dengan dua cara, yaitu pesawat televisi yang sudah mendukung siaran digital atau terdapat teknologi DVB-T2 dan TV analog masih bisa digunakan dengan bantuan alat bernama set top box (STB).
Sedangkan bagi kelompok rumah tangga miskin (RTM) ekstrem, Kominfo dan penyelenggara multipleksing akan memberikan bantuan berupa set top box TV digital gratis.
Kominfo juga, kata Gery, Kominfo mengimbau juga kepada penyenggara mux agar meningkatkan sinyal TV digital, sehingga masyarakat dengan mudah dapat menangkap dan nonton siaran TV digital. Kominfo juga mengimbau program siaran dan stakeholder penyiaran terus-menerus sosialisasi agar masyarakat segera beralih ke TV digital.
"Untuk penyedia STB dan TV digital agar harganya terjangkau, serta tersedia dengan mudah di pasar retail maupun marketplace," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"
(agt/fay)