Menkominfo pertama yang ditahan
Ini pertama kalinya dalam sejarah, ada Menkominfo yang ditahan. Berikut adalah daftar tokoh Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mulai tahun 2001 sampai sekarang:
- H. Syamsul Mu'arif, B.A. |Kabinet Gotong Royong| Masa Kerja: 9 Agustus 2001 s.d. 20 Oktober 2004 (Bernama Menteri Negara Komunikasi dan Informasi);
- Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, MALD |Kabinet Indonesia Bersatu| Masa Kerja: 21 Oktober 2004 s.d. 9 Mei 2007;
- Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA |Kabinet Indonesia Bersatu| Masa Kerja: 9 Mei 2007 s.d. 22 Oktober 2009;
- Ir. H. Tifatul Sembiring |Kabinet Indonesia Bersatu II| Masa Kerja : 22 Oktober 2009 s.d. 30 September 2014;
- Rudiantara |Kabinet Kerja| Masa Kerja: 27 Oktober 2014 s.d. 23 Oktober 2019;
- Johnny Gerard Plate |Kabinet Indonesia Maju| Masa Kerja: 23 Oktober 2019 s.d. sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelanjutan proyek BTS 4G
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan proyek BTS 4G akan tetap dilanjutkan. Akan tetapi dengan catatan, pembangunan infrastruktur internet tersebut diawasi Kejagung.
"Bahwa kasus ini adalah kasus sangat strategis sesuai dengan program pemerintah, ini adalah proyek yang diperuntukkan oleh orang banyak, maka proyek ini ditempatkan di pusat terluar, terpencil, terdalam, dan terdepan. Sehingga ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sana," kata Ketut.
"Untuk itu, proyek tidak akan berhenti di sini. Kami dari Kejagung punya kewajiban, punya tanggungjawab mengawal proyek ini sampai selesai, sehingga program pemerintah untuk kepentingan orang banyak, dapat berjalan dengan baik," sambungnya.
Peran Menkominfo di kasus korupsi BTS 4G
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan peran Johnny hingga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keterlibatannya belum dijelaskan secara detail, mungkin nanti dalam proses persidangan.
"Bahwa bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," ujar Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek base transceiver station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)," ujar Kominfo
Simak Video "Harapan Kominfo di Gelaran Next-Hub Global Summit 2024"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/afr)