Uni Eropa Siapkan Regulasi untuk Kendalikan AI
Hide Ads

Uni Eropa Siapkan Regulasi untuk Kendalikan AI

Anggoro Suryo - detikInet
Jumat, 21 Apr 2023 20:55 WIB
Ilustrasi Chatbot AI
Ilustrasi kecerdasan buatan (AI). Foto: 9to5game
Jakarta -

Para pembuat aturan di Uni Eropa mendesak para pemimpin dunia untuk menggelar pertemuan yang bertujuan membuat aturan pengembangan kecerdasan buatan (AI).

Pertemuan ini dianggap sangat penting karena pengembangan sistem AI seperti ChatGPT jauh lebih cepat dibanding yang diperkirakan sebelumnya, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (21/4/2023).

Para Members of European Parliament (MEP) mendesak Presiden AS Joe Biden dan Presiden European Commission Ursula von der Leyen untuk mengadakan pertemuan tersebut, dan menyebut para perusahaan AI harus lebih bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan ini muncul setelah Elon Musk dan lebih dari 1000 pakar teknologi meminta penundaan pengembangan sistem penerus GPT-4 selama enam bulan lewat sebuah surat terbuka.

ADVERTISEMENT

Surat terbuka tersebut dipublikasikan pada Maret lalu oleh Future of Life Institute (FLI), dan memperingatkan bahwa AI bisa menyebarkan berita bohong dengan jumlah yang sangat tinggi.

Selain itu AI pun bisa mengalahkan kepintaran sekaligus menggantikan manusia jika tidak diatur. Meski begitu, para MEP ini mengaku tak setuju dengan beberapa pernyataan FLI karena dianggap berlebihan.

"Meski begitu, kami setuju dengan pesan inti surat tersebut: dengan evolusi AI yang sangat kuat, kami melihat perlunya tindakan politik yang signifikan," kata para MEP.

Presiden FLI Max Tegmark mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan MEP, selama mereka melakukan hal yang benar. Namun yang jelas ia sangat puas dengan tanggapan MEP untuk meregulasi AI secara global.

"Mereka bisa berpikir sesukanya selama mereka melakukan hal yang benar," kata Tegmark.

Pemerintah China sudah selangkah lebih maju untuk mengatur AI. Sebelumnya mereka sudah membuat draf aturan untuk mengatur layanan AI. Dalam aturan tersebut mereka mewajibkan perusahaan untuk melaporkan penilaian mereka terhadap layanan AI ke pemerintah sebelum meluncurkan layanan tersebut ke publik.




(asj/agt)
Berita Terkait