Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate merespon terkait pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G.
Jadwal pemanggilan Menkominfo oleh Kejagung akan dilakukan besok, Kamis (9/2/2023).
Pemanggilan Menkominfo tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Johnny mengungkapkan bahwa hari ini dan besok berada di Medan untuk turut memperingati Hari Pers Nasional 2023.
"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok). Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujar Menkominfo Johnny G. Plate, Rabu (8/2/2023).
Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari pihak swasta dan pemerintah untuk mengusut dugaan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Adapun dalam penyidikan yang dilakukan Kejagung tersebut telah ditetapkan sebanyak lima tersangka, sebagai berikut:
1. Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL)
2. GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Seiring proses hukum yang berjalan, Kejagung menerbitkan surat pencegahan terhadap 23 orang ke luar negeri terdiri dari Dirut Bakti Kominfo beserta jajarannya, dan petinggi industri telekomunikasi.
Simak Video "Pernyataan Johnny Plate Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BTS"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)