Kejagung 'Kurung' 23 Orang ke Luar Negeri, Kominfo Tunjuk Plt Dirut Bakti
Hide Ads

Round-Up

Kejagung 'Kurung' 23 Orang ke Luar Negeri, Kominfo Tunjuk Plt Dirut Bakti

Agus Tri Haryanto - detikInet
Minggu, 22 Jan 2023 18:45 WIB
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo) terus berupaya memberikan layanan internet melalui pembangunan tower BTS 4G di pedalaman Papua.
Kejagung terus mengusut dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Foto: Dea Duta Aulia/detikcom

Nasib Mega Proyek Bakti

Sejumlah proyek besar menanti Bakti pada tahun 2023 ini yang merupakan proyek skala nasional, ada pula yang termasuk proyek strategis nasional, yakni pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G, peluncuran dua satelit pemerintahan (Hot Backup Satellite dan satelit Satria-1), hingga Palapa Ring Integrasi.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat pencegahan kepada Dirut Bakti dan jajarannya pergi ke luar negeri. Padahal, sejumlah mitra proyek Bakti ini berasal dari negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman menyebutkan tengah mendiskusikan persoalan tersebut secara internal maupun dengan pihak terkait. Kendati begitu, Usman menyakini proyek-proyek strategis itu dapat dijalankan sekalipun dikepalai oleh Plt Dirut Bakti Kominfo.

"Kalau ini kan tinggal melanjutkan proyek strategis, bukan sesuatu yang baru sama sekali, tinggal melanjutkan. Bagaimana melanjutkannya itu ya tadi saya sampaikan, tinggal kita diskusikan. Saya kira Plt bisa lah melanjutkan berbagai program bakti yang merupakan program prioritas nasional itu transformasi digital," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kritik dari Industri

Pemerintah diminta untuk mengaudit kembali mega proyek yang dikerjakan oleh Bakti Kominfo usai terungkapnya kasus dugaan korupsi BTS 4G

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan skandal itu jadi pintu masuk pemerintah dan Kejagung untuk memeriksa dan mengaudit ulang seluruh mega proyek dilakukan Bakti Kominfo.

Lebih lanjut, kata Uchok, tujuan audit ulang sejumlah proyek yang dikerjakan unit organisasi di bawah Kominfo itu agar anggaran yang dikeluarkan negara untuk menyediakan layanan telekomunikasi di wilayah 3T dapat efektif dan tepat sasaran.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T kembali pada filosofi UU 36 Tahun 1999, yaitu operator ditugaskan membangun langsung di daerah 3T lalu diperhitungkan sebagai kontribusi pelayanan universal penyediaan jaringan dan atau jasa telekomunikasi karena masih banyak daerah di Indonesia yang membutuhkan layanan telekomunikasi.

Dalam memberikan layanan di daerah 3T, APJII mengatakan, pendekatan yang paling utama adalah jangkauan atau pemerataan akses internet terlebih dahulu. Setelah pemerataan terjadi, target bandwidth yang dapat direncanakan berada pada level basic dengan kisaran bandwidth 3-8 Mbps per user atau 12-25 Mbps per keluarga baru direalisasikan. Di internal APJII dikenal dengan istilah coverage over quality.

Selain itu agar pembangunan yang dilakukan Bakti Kominfo di kemudian hari tepat sasaran dan transparan, kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif meminta agar ketika melakukan perencanaan dan pembangunan jaringan telekomunikasi, seluruh pemangku kepentingan dilibatkan.

"Karena seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi memberikan sumbangan USO, kedepannya APJII secara intens dapat dilibatkan dalam perencanaan dan pembangunannya bersama stakeholder yang lain," pungkasnya.

(agt/asj)