Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, di mana salah satunya menyeret Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi, mengatakan korupsi terhadap infrastruktur strategis itu dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat yang bermimpi untuk dapat merasakan layanan telekomunikasi.
Sularsi menuturkan, Bakti Kominfo yang diberikan kepercayaan oleh Negara untuk membangun jaringan telekomunikasi dapat menjalankan amanahnya dengan baik. Karena pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T merupakan amanah dari UU dan wujud Negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, lanjut Sularsi, telekomunikasi adalah kebutuhan dasar untuk membangun peradaban dan karakter masyarakat. Dengan adanya internet diharapkan nantinya tak ada lagi ketertinggalan baik dari segi ekonomi dan pendidikan. Sehingga nantinya mereka dapat setara dengan masyarakat di daerah lain yang lebih maju.
"Korupsi yang dilakukan manajemen Bakti Kominfo ini sangat ironis sekali. YLKI berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pelaku tindak pidana ini sampai tuntas," ujar Sularsi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).
"Saya mendukung aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku korupsi pembangunan BTS BAKTI ini dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tujuannya agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi jera dan tak akan melakukan aksinya lagi," ucapnya menambahkan.
Sularsi mendesak agar Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dapat mengaudit investigasi dan evaluasi mendalam terhadap seluruh proyek pembangunan jaringan telekomunikasi yang dilakukan Bakti Kominfo. Sebab dana yang dipergunakan untuk membangun jaringan telekomunikasi berasal dari uang publik.
"Audit tak hanya di proyek BTS 4G di daerah 3T saja. Tetapi proyek Palapa Ring dan satelit Satria juga harus dilakukan evaluasi mendalam. Tujuannya untuk membuat perencanaan pembangunan jaringan telekomunikasi yang tepat sasaran," ungkapnya.
Termasuk, kata Sularsi, target yang diberikan PSO juga mesti jelas. YLKI mendesak agar adanya transparansi anggaran dalam pembangunan jaringan telekomunikasi yang dilakukan Bakti Kominfo.
"Kami melihat selama ini pembangunan yang dilakukan oleh Bakti Kominfo tak transparan. Kominfo harusnya lebih transparan dalam menginformasikan pembangunan jaringan telekomunikasi oleh Bakti Kominfo," kritik Sularsi.
Selain itu, YLKI juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh komitmen pembangunan yang dilakukan operator telekomunikasi. Begitu pula pemerintah bertindak tegas agar operator tersebut menjalankan komitmennya dalam membangun jaringan secara nasional.
"Jika seluruh operator memiliki komitmen membangun secara nasional, harusnya tak ada lagi daerah yang tak memiliki jaringan telekomunikasi. Operator yang tak memenuhi komitmen pembangunan harus dilakukan evaluasi mendalam dan pencabutan lisensi oleh Pemerintah. Jika evaluasi tak dilakukan oleh Kominfo, berarti ada sesuatu. Kasus Bakti Kominfo ini harus bisa dijadikan pintu masuk bagi Pemerintah untuk menegakkan komitmen pembangunan," pungkasnya.
Simak Video "Video Umat Buddha Ikuti Puja Bakti, Doakan Perdamaian Dunia"
(agt/rns)