Lagi, Microsoft Tuntut Penjual Software Bajakan
- detikInet
Seattle -
Sebanyak 26 tuntutan dilayangkan Microsoft ke penjual software bajakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjegal penjualan software bajakan ilegal.Tuntutan dilayangkan ke beberapa pengadilan federal Amerika Serikat termasuk di Georgia, Illinois, Ohio, Colorado, South Carolina, New York dan New Jersey.Seperti dilansir AP dan dikutip detikINET, Selasa (18/07/2006), Microsoft menuntut perusahaan yang menjual salinan sistem operasi Windows dan aplikasi Office secara ilegal.Disebutkan lagi, ke-26 kasus tersebut diarahkan ke perusahaan yang menjual produk Microsoft ke kalangan perusahaan dan konsumen. Masing-masing kasus, menurut pengacara Microsoft Mary Jo Schrade, terlebih dulu Microsoft sudah mengirimkan surat peringatan ke perusahaan penjual software bajakan.Bantah Tak Terima Surat PeringatanMengenai hal itu, Chu Son, juru bicara Microcomp Solutions Inc. yang berbasis di Denve mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima surat peringatan apapun sampai akhirnya mereka resmi digugat. Microcomp Solutions Inc. adalah salah satu perusahaan yang dituntut Microsoft. Menurut Son, perusahaannya sebagian besar hanya berkutat di aktifitas memperbaiki komputer dan jarang sekali menjual software semisal Microsoft Office. Son menduga salinan software bajakan itu berasal dari 10 atau 15 lisensi yang dibelinya di situs lelang eBay, yang diyakininya resmi.Sementara itu, Justin Harrison dari Sales International LLC, juga didakwa telah menjual keaslian sertifikat untuk menjamin software bajakan.Galakkan Program WGASebagian besar keuntungan yang mengalir ke kantong Microsoft memang berasal dari sistem operasi Windows. Hal inilah yang membuat perusahaan keukeuh mengekang penjualan salinan Windows ilegal, dengan harapan pengguna membeli Windows yang asli.Untuk memerangi pembajakan, Microsoft sudah mulai mendistribusikan program bertajuk Windows Genuine Advantage (WGA). Ini adalah program yang digelar perusahaan asal Redmond itu untuk mengetahui keaslian software secara online.Melalui program ini pulalah, Microsoft bisa mengecek apakah pengguna memakai salinan Windows bajakan. Pengguna software Microsoft juga bisa melaporkan jika mereka menerima software bajakan."Pembajakan sangat berimbas pada perusahaan kami. Dalam arti, konsumen tak mengeluarkan dana untuk membiayai penelitian dan pengembangan (R&D), tapi malah menuai keuntungan lain," jelas Schrade lagi.Schrade juga menambahkan, gugatan hukum dilayangkan hanya untuk menyadarkan konsumen dan mencegah pembajakan lebih lanjut. (dwn)
(dwn/)