Dalam dua pekan lagi, suntik mati TV analog akan diterapkan. Masyarakat yang masih menggunakan televisi analog untuk segera pindah ke siaran TV digital.
Mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja disebutkan bahwa batas akhir proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022.
ASO merupakan agenda Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan transformasi digital di bidang penyiaran, sekaligus memberikan kualitas tontonan masyarakat yang lebih bagus, jernih, dan canggih dari generasi sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada perubahan dalam cara mematikan siaran TV analog, dalam berbagai kesempatan Kominfo menegaskan bahwa tidak ada penundaan atau pembatalan peralihan dari siaran TV analog ke TV digital ini.
Kominfo memutuskan untuk menggunakan cara multiple ASO dalam menamatkan siaran TV analog di Indonesia ini, yakni penerapan penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.
Dengan demikian, masyarakat di seluruh Indonesia harus mempersiapkan sejak dini, jangan sampai sedang asyik nonton tiba-tiba televisinya mati karena tidak tahu cara mengubah TV analog bisa tangkap siaran TV digital.
Nah, bagi masyarakat yang ingin menonton siaran digital, cek lagi apakah perangkat sudah mendukung TV digital atau belum. Adapun bila masih TV analog, jangan berkecil hati karena bisa memanfaatkan perangkat set top box (STB) untuk menangkap siaran digital.
Cara Pindah Dari Siaran TV Analog ke TV Digital:
- Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store
- Gunakan antena UHF. Bisa dipasang luar rumah atau di dalam rumah
- Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2
- Jika televisi detikers masih analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box
- Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
- Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital
Teruntuk masyarakat yang masuk kategori rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box TV digital gratis ini akan disalurkan oleh penyelenggara mux dan Kominfo. Jika mengacu data awal, ada 6,7 juta unit yang dibagikan ke seluruh Indonesia, di mana 5,7 juta bersumber dari penyelenggara mux dan 1 juta dari Kominfo.
Sedangkan bagi masyarakat mampu diharapkan untuk membeli perangkat set top box dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan agar bisa menikmati siaran TV digital usai TV analog dimatikan.
(agt/agt)