'Implementasi ITE Ditantang Tiga Hal'
- detikInet
Jakarta -
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR, Dirut Telkom Arwin Rasyid mengungkapkan tiga hal yang menjadi tantangan implementasi informasi dan transaksi elektronik (ITE).Menurutnya, yang menjadi tantangan pertama dalam implementasi ITE nantinya ialah bagaimana menumbuhkan kepercayaan masyarakat tentang legitimasi transaksi elektronik melalui perangkat telekomunikasi."Tantangan kedua ialah perlunya melegitimasi bukti transaksi elektronik, mengingat mayoritas transaksi elektronik seperti SMS, rekaman suara, WAP, itu menggunakan perangkat telekomunikasi. Maka informasi tersebut (sebaiknya) dapat diakomodasi dalam RUU ITE," papar Arwin di hadapan Komisi I DPR, Rabu (28/6/2006).Dan yang menjadi tantangan ketiga, imbuhnya, bagaimana menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan transaksi tersebut. Dia pun mengharapkan adanya perlindungan yang sama terhadap operator telekomunikasi sebagaimana yang diberikan pada lembaga keuangan dalam RUU ITE. Semisal pada ketentuan pasal 31,32, dan 33. SertifikasiDalam paparannya yang mewakili suara Telkom Grup, Arwin mengusulkan agar perangkat telekomunikasi yang telah lulus uji layak operasi (ULO) sebaiknya tidak perlu melalui prosedur sertifikasi lain sebagaimana tertera dalam RUU ITE.Menanggapi usulan tersebut, anggota Pansus RUU ITE Ganjar Pranowo mempertanyakan alternatif lain dari lembaga sertifikasi, demi keseragaman kontrol antara sistem serta perangkat telekomunikasi dan perbankan, agar bisa melindungi pengguna transaksi dari kerugian. "Kalau nantinya Bank BCA beli perangkat yang sudah lulus ULO dan Bank Mandiri belum, mekanisme apa yang bisa menyeragamkan kontrol alat itu agar tidak merugikan pelanggan?" ujarnya. Setiap masukan yang dikemukakan berbagai pihak yang terkait dengan ITE, menurut Ganjar, akan dijadikan bahan untuk menggodok RUU agar bisa segera diimplementasikan. (rou)
(rou/)