Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan ada perubahan implementasi suntik mati TV analog atau Analog Switch Off (ASO).
Disampaikan Menkominfo bahwa penerapan migrasi TV analog ke digital ini tidak lagi dilakukan dalam tiga tahap, melainkan pakai multiple ASO.
Itu artinya, dimatikannya siaran TV analog di seluruh Indonesia tersebut tergantung kesiapan daerah untuk pindah ke siaran TV digital.
"Kita untuk digitalisasi televisi di Indonesia kan diputuskan akan dilakukan multi tahap atau tahap berganda, multiple ASO," ujar Menkominfo di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
"Akan dilakukam banyak ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Secara teknis nanti analog itu mati hidup, mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai suatu hari di tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO," sambungnya.
Kendati ada perubahan penerapan ASO, Menkominfo memastikan kalau batas akhir penghentian siaran TV analog secara keseluruhan ini masih tetap sampai 2 November 2022.
"Multiple ASO itu kita tidak tetapkan tanggalnya, yang ada tanggal akhirnya saja 2 Novemer 2022," ucapnya.
Penerapan Analog Switch Off (ASO) ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Johnny menjelaskan untuk beralih dari siaran TV analog ke TV digital dari sisi infrastruktur dan lembaga penyiarannya menyatakan kesiapannya. Namun berbicara alat penerima sinyal digital di masyarakat masih menjadi persoalan.
"Perangkat di rumah masyarakat ini belum siap sepenuhnya, karena belum memenuhi standar DVB-T2 untuk menangkap siaran digital," ungkapnya.
Persoalan tersebut yang sampai saat ini dicari jalan keluarnya dengan mendistribusikan bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin. Sedangkan, masyarakat mampu diharapkan dapat membeli perangkat tersebut secara mandiri.
Simak Video "Video: Peringatan Bencana Bakal Tayang di Siaran TV Digital"
(rns/rns)