LinkedIn, Dota, Yahoo Cs Kapan Daftar PSE? Sebelum Diblokir Kominfo
Hide Ads

LinkedIn, Dota, Yahoo Cs Kapan Daftar PSE? Sebelum Diblokir Kominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Sabtu, 23 Jul 2022 20:45 WIB
Penyelenggara Sistem Elektornik (PSE) Lingkup Privat
Pendaftaran PSE Lingkup Privat Kominfo. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan kesempatan terakhir kepada LinkedIn, Dota, Yahoo Cs, untuk segera mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Rabu (27/7/2022). Jika tidak, maka pemblokiran jadi jalan terakhirnya.

Ultimatum itu disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk 100 platform digital dengan trafik tertinggi di Indonesia yang belum mendaftar hingga 20 Juli 2022.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kami fokus dulu kepada 100 trafik terbesar. Dari 100 trafik terbesar itu ada yang belum melakukan pendaftaran," kata Semuel.

PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir jika melewati batas akhir, Rabu (27/7):

1. Roblox
2. Opera
3. LinkedIn
4. PayPal
5. Amazon
6. Alibaba
7. Yahoo
8. Bing
9. Steam
10. Dota
11. Epic Games
12. Battlenet
13. Origin
14. Counter-Strike

Terhitung sejak Kamis (20/7) kemarin hingga lima hari waktu kerja, atau tepatnya pada Rabu, 27 Juli 2022 pukul 23.59 WIB, untuk melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat.

"Sekarang sedang disiapkan surat untuk yang tadi saya sebutkan yang belum mendaftar. Surat peringatan untuk segera melengkapi, kalau tidak proses pemblokiran akan berjalan," tegasnya.

Sementara itu, Google, YouTube, Maps, hingga Play Store dipastikan lolos jerat blokir karena menyatakan komitmen untuk melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat.

Dengan telah mendaftarkannya layanan anak perusahaan Alphabet itu, menambah daftar PSE Lingkup Privat, baik yang domestik maupun asing, yang sudah terdaftar di Kominfo.

Sebelumnya, sudah ada dua layanan milik Apple, yaitu App Store dan iCloud. Lalu ada Twitter, Tinder, Call of Duty Mobile, Zoom, Smadav, Line, PUBG Mobile, WeChat, Get Contact, HBO Go, We TV, Snapchat, Valorant, Indodax, Zalora, Netflix.

Layanan di bawah payung Meta, yakni Facebook, WhatsApp, Instagram terdaftar sebagai PSE asing. Selain itu ada nama Telegram, Gojek, Shopee, Jenius, Genshin Impact, Ragnarok X: Next Generation, Free Fire, Microsoft Cloud, Mi Chat, Gopay, Ovo, Tiktok, Capcut, myPertamina, Mobile Legends, Spotify, dan Traveloka yang sudah terdaftar PSE Lingkup Lingkup Privat terlebih dahulu




(agt/afr)