Daftar Terbaru PSE Tak Diblokir Kominfo, Ada WhatsApp Cs

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 20 Jul 2022 14:10 WIB
Daftar Terbaru PSE Lingkup Privat Tidak Diblokir Kominfo, Ada WhatsApp CS. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Terhitung 20 Juli 2022, memasuki batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ke Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo). Siapa saja yang sudah terdaftar dan lolos jerat blokir Kominfo?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pendaftaran PSE Lingkup Privat masih dibuka sampai pukul 23.59 malam ini.

"Penambahannya per menit (PSE yang mendaftar). Ada website untuk mengecek di pse.kominfo.go.id, itu bertambah terus. Ketika mereka sudah mendaftar, namanya akan muncul di situ," kata Semuel.

Pendaftaran PSE telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Batas waktu pendaftaran, PSE Lingkup Privat, baik yang lokal maupun asing untuk mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022.

Semuel mengungkapkan pendaftaran PSE ini dimaksudnya sebagai pendataan perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia.

"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham, kita guide, misalnya," jelasnya.

Berikut daftar sejumlah PSE Lingkup Privat terbaru per siang hari ini, Rabu (20/7/2022):

- PUBG Mobile
- Facebook
- Instagram
- WhatsApp
- Netflix
- Discord
- Google Cloud Service
- Microsoft Cloud Service
- Shopee
- KAI Access
- Tiket
- Pegipegi
- Mtix
- Blibli
- Livin 2.0 by Mandiri
- BNI Mobile Banking
- Mobile Banking BTN
- Jenius
- OLX
- JD.ID

Sebelumnya beberapa yang sudah PSE Lingkup Privat yang terdafar:

- Telegram
- Gojek
- Gopay
- Mobile Legends: Adventure
- Mobile Legends: Bang Bang
- Mi Chat
- Mypertamina
- Capcut
- Resso
- Ragnarok X: Next Generation
- Tiktok
- Tokopedia
- Bukalapak
- Dailymotion
- Cloneit
- Shareit
- Linktree
- Spotify
- Traveloka

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada nama-nama Google, YouTube, Twitter, maupun Zoom. Dari informasi yang diterima, mereka sedang dalam proses pendaftaran PSE Lingkup Privat ke Kominfo.



Simak Video "Video: Pemerintah Bakal Sanksi PSE yang Langgar Aturan Batasan Usia"

(agt/fyk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork