Ini Cara Pasang Set Top Box TV Digital dengan Mudah
Hide Ads

Ini Cara Pasang Set Top Box TV Digital dengan Mudah

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 11 Apr 2022 17:46 WIB
Pemerintah mewanti-wanti masyarakat untuk bersiap migrasi ke TV digital. Set top box (STB) untuk migrasi ke TV digital pun sudah mulai marak dijual di toko elektronik.
(Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Meski penghentian TV analog akan mulai dilakukan pada 30 April 2022, tapi saat ini siaran TV digital sudah bisa dijajal berkat adanya siaran simulcast. Jangan bingung, ini cara pasang set top box TV digital.

Set Top Box (STB) memiliki peranan penting agar TV analog masih bisa dimanfaatkan ketika Analog Switch Off (ASO) mulai diimplementasikan.

"Tidak berarti TV tabung tidak bisa menerima digital, bisa (menerima siaran TV digital) asal dipasang set top box," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga memastikan ketersediaan STB di pasar agar tidak menjadi langka saat suntik mati TV analog dilakukan.

Adapun saat ini, sudah tersedia siaran simulcast, yang mana siaran TV analog dan TV digital dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu. Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk jajal siaran digital.

Nah, bagi yang sudah memiliki perangkat tersebut, begini cara pasang set top box TV digital dengan mudah:

  1. Pastikan membeli STB yang sudah tersertifikasi Kominfo.
  2. Buka kemasan STB, yang biasanya isinya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.
  3. Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.
  4. Pasangkan juga kabel RCA di TV yang terhubung ke STB. Begitu juga kabel HDMI.
  5. Setelah itu, menyalakan TV dan STB.
  6. Kemudian masuk ke setting dan pilih HDMI. Kalau TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.
  7. Lalu pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital

Kominfo akan mematikan siaran TV analog yang sudah mengudara hampir 60 tahun dengan sistem penyiaran yang lebih canggih, yakni siaran TV digital.

Proses migrasi TV analog ke digital tersebut akan terbagi ke dalam tiga tahap. ASO Tahap 1 pada 30 April 2022, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022.




(agt/fay)