Apple Ditipu Mantan Karyawan, Kerugian Ditaksir Rp 143 Miliar

Virgina Maulita Putri - detikInet
Selasa, 22 Mar 2022 06:16 WIB
Apple Ditipu Mantan Karyawan, Kerugian Ditaksir Rp 143 Miliar Foto: Stephen Lam/Reuters
Jakarta -

Mantan karyawan Apple didakwa menipu perusahaan dengan kerugian yang ditaksir sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 143 miliar lewat beberapa skema penipuan.

Dhirendra Prasad (52) menghadapi lima tuntutan pidana setelah menyalahgunakan 'posisi kepercayaan' saat menjabat sebagai buyer di divisi Global Service Supply Chain Apple untuk menipu perusahaan, menurut dokumen yang didaftarkan di pengadilan federal San Jose, California.

Jaksa mengatakan, sebagai buyer Apple Prasad bernegosiasi dengan vendor dan membuat pesanan, yang kemudian dibayarkan oleh Apple berdasarkan jumlah faktur yang ia masukkan ke dalam sistem pembelian.

Prasad diduga menipu Apple dengan cara menerima suap, mencuri komponen menggunakan pesanan perbaikan palsu, dan menyebabkan Apple membayar untuk barang dan layanan yang tidak pernah mereka terima, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (22/3/2022).

Jaksa juga mengatakan bahwa Prasad menghindari pajak dan melakukan pencucian uang. Prasad diketahui bekerja di Apple selama 10 tahun, sebelum dipecat pada Desember 2018.

Dua pemilik vendor yang berbisnis dengan Apple dan diduga berkonspirasi dengan Prasad untuk melakukan skema penipuan serupa telah mengaku bersalah pada Desember lalu.

Dakwaan yang dihadapi Prasad termasuk konspirasi melakukan penipuan, melakukan pencucian uang dan menipu Amerika Serikat, serta penggelapan pajak.

Selain ancaman hukuman penjara jika terbukti bersalah, jaksa juga berencana menyita beberapa properti dan rekening bank senilai sekitar USD 5 juta milik Prasad terkait dengan dugaan kejahatannya. Prasad dijadwalkan tampil di pengadilan pada 24 Maret 2022 mendatang.

Simak juga 'Pengguna Ngeluh Update iOS 15.4 Bikin iPhone Gampang Lowbat':






(vmp/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork